Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 26 Februari 2018 - 09:47 WIB

Pilkada, Panwaskab Ancam Sikat Like Medsos PNS.

Abdul  Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Anda Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif di media sosial (Medsos)?, mending jangan like, komentar apalagi Selfi dengan Pasangan calon (Paslon) Pilkada 2018.

Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan mengancam bakal melibas ASN atau PNS yang tidak netral.

” Jika terbukti akan kita rekomendasi langsung ke KASN, ” kata Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Senin (26/2).

Dikatakan Abdul Azis, pihaknya menerapkan metode temuan dan laporan publik, jika mendapati PNS kontribusi dengan Paslon di Media Sosialnya.

” Langsung kami tindak, setelah kita temukan alat bukti kuat, PNS tidak netral di media sosialnya, ” ancam Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Dijelaskan Abdul Azis, langkah tegas Panwaslu Kabupaten Magetan mengacu pada surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara NomorB-2900/KASN/11/2017 pada tanggal 10 November 2017, terkait Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

” Aturan jelas, jadi tindakan kami tegas kepada ASN tidak netral, ” pungkas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan kepada Magetan Today.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polisi Lidik Sebab Kebakaran Indomart Sugihwaras.

Hukum & Kriminal

Buru Aktor Intelektual Calo CPNS, Pemkab Bentuk Tim Adhoc

Kesehatan

Komisi E DPRD Jatim Monev Penanganan Covid Kabupaten Magetan.

Kesehatan

Ratusan Warga Suntik Vaksin Dosis Kedua di Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Dikucuri Rp 2M, Rehab Jembatan Banjarpanjang Dideadline 110 Hari.

Hukum & Kriminal

Potensi Rasuah, Kejaksaan Lidik Kegiatan Plat Merah.

Pariwisata

Bupati Kebut Wisata, Dewan Pelototi Budgeting.

Kesehatan

Amanah UU Wabah Penyakit Menular, Pasien Wajib Screening Covid-19
error: