Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 26 Februari 2018 - 09:47 WIB

Pilkada, Panwaskab Ancam Sikat Like Medsos PNS.

Abdul  Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Anda Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif di media sosial (Medsos)?, mending jangan like, komentar apalagi Selfi dengan Pasangan calon (Paslon) Pilkada 2018.

Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan mengancam bakal melibas ASN atau PNS yang tidak netral.

” Jika terbukti akan kita rekomendasi langsung ke KASN, ” kata Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Senin (26/2).

Dikatakan Abdul Azis, pihaknya menerapkan metode temuan dan laporan publik, jika mendapati PNS kontribusi dengan Paslon di Media Sosialnya.

” Langsung kami tindak, setelah kita temukan alat bukti kuat, PNS tidak netral di media sosialnya, ” ancam Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Dijelaskan Abdul Azis, langkah tegas Panwaslu Kabupaten Magetan mengacu pada surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara NomorB-2900/KASN/11/2017 pada tanggal 10 November 2017, terkait Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

” Aturan jelas, jadi tindakan kami tegas kepada ASN tidak netral, ” pungkas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan kepada Magetan Today.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Proyek Marak, Pemkab Pelototi Potensi “Kemunculan” Tambang Ilegal.

Peristiwa

Fans Club Madiun, Magetan hingga Ngawi Ikuti Turnamen KITA Super 2022

Ekonomi & Bisnis

Gloaming Official Shop, Rekomendasi Kemeja Untuk Lebaran

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Bangun Rumah Kemasan, Ini Tujuanya.

Pemerintahan-Politik

Wajah Infrastruktur Magetan Selatan.

Hukum & Kriminal

Trotoar Jadi Lahan Parkir, Perda No 3/2014 Mandul?

Peristiwa

Bupati Tunjuk Venly Jadi Dewas RSUD Sayidiman.

Hukum & Kriminal

Bomber Rusun Wonocolo Pernah Tinggal Di Maospati
error: