Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan merogoh kocek Rp 40 juta untuk konsultasi dengan pihak ketiga, terkait Alun-alun Kabupaten Magetan.
Sumber Magetan Today menyebutkan, Pemkab Magetan melibatkan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Timur untuk konsultasi alun-alun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim) Kabupaten Magetan, Rudi Subagyo, mengamini kabar tersebut. ” APBD – Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 40 juta,” jelasnya, Kamis (20/12).
Menurut Rudi, hasil konsultasi senilai puluhan juta tersebut akan digunakan acuan Pemkab Magetan menata Alun-alun yang kini steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL) pagi hingga siang tersebut. ” Untuk acuan tata ulang 2019,” jelas Rudi Subagyo.
Sebagai informasi, sejak tahun 2013- 2016 PemKab Magetan telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk tata ulang alun-alun Magetan. Dan, tahun 2019 PemKab Magetan bakal kembali mengucurkan dana untuk alun-alun Magetan sebesar Rp 2,4 Miliar.