Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, mulai bersih – bersih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai melanggar sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Bupati Mengaku saat ini tengah menyiapkan sanksi untuk ASN eselon IIIB yang diduga pelaku penipuan.” Saya dapat laporan ada Kepala bidang (Kabid) diduga menipu, ini khan sudah tidak benar, ini fakta,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Rabu (2/1).
Suprawoto memastikan akan mencopot ASN yang memiliki jabatan namun tidak memiliki integritas. ” Mereka sudah mendapat fasilitas kendaraan juga tunjangan jabatan, kalau tidak memiliki integritas lebih baik dicopot, kosong tidak apa-apa,” tegasnya.
Tertera pada pasal 66 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. ” Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan”.
Sumber yang dihimpun Magetan Today, oknum Kepala bidang yang diduga pelaku penipuan saat ini masih dalam proses pemeriksaan diinternal Pemkab Magetan. ” Ada, saat ini masih dalam pemeriksaan, ” ungkapnya Kepada Magetan Today.