Home / Berita Update

Jumat, 22 Desember 2017 - 10:25 WIB

Panwaskab Persilahkan Masyarakat Laporkan Track Record Calon PPL

Magetan Today
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan, Abdul Azis Nurul Huda, mempersilahkan masyarakat melaporkan calon anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL) jika dinilai tidak layak menjadi pengawas Pemilu tingkat desa.

Masyarakat yang mengetahui track record calon PPL dapat melayangkan surat kepada Panwaslu Kecamatan tentang kualitas calon PPL tersebut.” Rahasia masyarakat akan kami jaga, karena yang mengetahui track record  calon PPL adalah msyarakat  setempat,” kata Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Jumat (22/12).

Tanggapan masyarakat dapat dikirimkan kepada Panwaslu Kecamatan tanggal 8 – 12 Januari. Sebab, Panwaslu Kecamatan mengumumkan hasil seleksi administrasi tanggal 8 Januari 2017. ” Tanggapan dapat dikirim tanggal 8 hingga 12 Januari kepada Panwaslu Kecamatan masing – masing,”  tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Dijelaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, masyarakat yang hendak melaporkan latar belakang calon PPL, wajib menyertakan bukti laporan yang dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya.” Pelapor wajib sertakan bukti akurat, tentang materi laporanya tersebut.” pungkas Abdul Azis Nurul Huda.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Anggaran Korona Rp 120 Miliar, Pemkab Minta Pendampingan Kejaksaan.

Berita Update

Ketua DPRD Apresiasi PSDKU UNESA.

Berita Update

Proyek Pasar Baru Dilanjutkan, Disperindag Gandeng Kejari Magetan.

Berita Update

Lima Embung Ditarget Rampung 2021

Berita Update

Laporkan Saja Jika Ada Bukti Politik Uang!

Berita Update

PGIN Magetan Tuntut Diangkat ASN.

Berita Update

Sampah Jalan Kini Disapu Road Sweeper

Berita Update

Jelang UN SMP, Ketua: Kepsek Sedini Mungkin Siapkan Mental Siswa.
error: