Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 3 Januari 2018 - 17:16 WIB

Mantan Kepala Bappeda (Sumarjoko), Divonis Setahun Penjara.

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Magetan Today
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Sumarjoko, divonis satu tahun penjara serta denda 50 juta rupiah oleh Hakim Tipikor Surabaya.

Terdakwa Sumarjoko, terbukti melanggar Pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang. ” Dijerat pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang”, kata Achmad Toufik, Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (3/1).

Vonis Sumarjoko jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kejari Magetan 6 (enam) tahun penjara. ” Kita banding, tuntutan kami 6 tahun penjara, Jumat besok sidang,” tegas Achmad Toufik, Kasi Pidsus Kejari Magetan kepada Magetan Today.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan sepatu PNS Pemkab Magetan tahun 2014 senilai Rp 1,2 Miliar mengantarkan mantan Kepala Bappeda Litbang Magetan, Sumarjoko ke Rutan Kelas IIB Magetan. Sumarjoko ditetapkan tersangka oleh Kejari Magetan 10 Mei 2017. Sumarjoko dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 100 juta atas proyek sepatu PNS tersebut.

Berita ini 1,444 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Giling 2018, Target PG Poerwodadi Tembus 18,500 ribu Ton Gula.

Berita Update

Digitalisasi KBM, SMKN 1 Bendo Bagikan 669 Gadget.

Berita Update

PWI Magetan Suplai Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan

Berita Update

Gelar E-Voting, Magetan Jadi Jujugan Studi Banding

Berita Update

Begini Upaya Gugus Tugas Magetan Tekan Penyebaran Covid-19.

Berita Update

5 Warga Satu Desa Positif Korona.

Berita Update

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Berita Update

Truk Tambang Pasir Diseret Air Bah.
error: