Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 3 Januari 2018 - 17:16 WIB

Mantan Kepala Bappeda (Sumarjoko), Divonis Setahun Penjara.

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Magetan Today
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Sumarjoko, divonis satu tahun penjara serta denda 50 juta rupiah oleh Hakim Tipikor Surabaya.

Terdakwa Sumarjoko, terbukti melanggar Pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang. ” Dijerat pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang”, kata Achmad Toufik, Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (3/1).

Vonis Sumarjoko jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kejari Magetan 6 (enam) tahun penjara. ” Kita banding, tuntutan kami 6 tahun penjara, Jumat besok sidang,” tegas Achmad Toufik, Kasi Pidsus Kejari Magetan kepada Magetan Today.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan sepatu PNS Pemkab Magetan tahun 2014 senilai Rp 1,2 Miliar mengantarkan mantan Kepala Bappeda Litbang Magetan, Sumarjoko ke Rutan Kelas IIB Magetan. Sumarjoko ditetapkan tersangka oleh Kejari Magetan 10 Mei 2017. Sumarjoko dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 100 juta atas proyek sepatu PNS tersebut.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Seluruh Keluarga “Magetan” Dapat Ucapan Dari Bupati.

Pemerintahan-Politik

Minta Rekomendasi KASN, Bupati Bakal Mutasi Eselon II

Pemerintahan-Politik

Catur Widayat Kembali Pimpin RSUD Sayidiman Magetan.

Pemerintahan-Politik

Perbatasan Magetan-Ponorogo Selatan Mulus

Hukum & Kriminal

Sedot DBHCHT Rp 1,2 Miliar, Proyek KIR Bendo Mangkrak.

Pemerintahan-Politik

Madul Ketua Dewan, K2 Minta Honor Setara UMK.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Bayar Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan

Pariwisata

Kasus Wisatawan Tenggelam Di Telaga Sarangan, Dewan Tuding Pemkab “ Teledor”
error: