Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 3 Januari 2018 - 17:16 WIB

Mantan Kepala Bappeda (Sumarjoko), Divonis Setahun Penjara.

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Magetan Today
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Sumarjoko, divonis satu tahun penjara serta denda 50 juta rupiah oleh Hakim Tipikor Surabaya.

Terdakwa Sumarjoko, terbukti melanggar Pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang. ” Dijerat pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang”, kata Achmad Toufik, Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (3/1).

Vonis Sumarjoko jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kejari Magetan 6 (enam) tahun penjara. ” Kita banding, tuntutan kami 6 tahun penjara, Jumat besok sidang,” tegas Achmad Toufik, Kasi Pidsus Kejari Magetan kepada Magetan Today.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan sepatu PNS Pemkab Magetan tahun 2014 senilai Rp 1,2 Miliar mengantarkan mantan Kepala Bappeda Litbang Magetan, Sumarjoko ke Rutan Kelas IIB Magetan. Sumarjoko ditetapkan tersangka oleh Kejari Magetan 10 Mei 2017. Sumarjoko dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 100 juta atas proyek sepatu PNS tersebut.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Elang Gesit TNI AU Berhasil Pukul Mundur Massa Geruduk Lanud.

Peristiwa

36 PPK Pilkada Gagal Jadi PPK Pemilu 2019.

Pemerintahan-Politik

Baleho APBD, Ketua Dewan Minta Manfaatkan Medsos Humas dan Laman Resmi Kominfo.

Pemerintahan-Politik

Kades Hingga Kepala Dinas Dikucuri Ilmu KIP oleh Bupati.

Pemerintahan-Politik

Belanja Internet Dinas Kominfo Tiap Tahun Naik.

Pemerintahan-Politik

Smoking Area Alih Fungsi Jadi Toko, Dinas Dukcapil Cueki PP Pengamanan Asap Rokok?

Pariwara

Ketua Panwaskab : Hari ini Lahir 54 Pejuang Demokrasi di Magetan.

Hukum & Kriminal

Rumah Restorative Justice Kejari Magetan Diresmikan Bupati Suprawoto.
error: