Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 3 Januari 2018 - 17:16 WIB

Mantan Kepala Bappeda (Sumarjoko), Divonis Setahun Penjara.

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Magetan Today
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Sumarjoko, divonis satu tahun penjara serta denda 50 juta rupiah oleh Hakim Tipikor Surabaya.

Terdakwa Sumarjoko, terbukti melanggar Pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang. ” Dijerat pasal 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang”, kata Achmad Toufik, Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (3/1).

Vonis Sumarjoko jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kejari Magetan 6 (enam) tahun penjara. ” Kita banding, tuntutan kami 6 tahun penjara, Jumat besok sidang,” tegas Achmad Toufik, Kasi Pidsus Kejari Magetan kepada Magetan Today.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan sepatu PNS Pemkab Magetan tahun 2014 senilai Rp 1,2 Miliar mengantarkan mantan Kepala Bappeda Litbang Magetan, Sumarjoko ke Rutan Kelas IIB Magetan. Sumarjoko ditetapkan tersangka oleh Kejari Magetan 10 Mei 2017. Sumarjoko dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 100 juta atas proyek sepatu PNS tersebut.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sampan terbalik, Santri Tewas Tenggelam.

Peristiwa

PDP Maospati Tidak Pernah Dirawat Di RSAU Efram Harsana.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Press Release, Bantah 80 Hektar Lahan Padi Desa Baron Gagal Panen.

Pemerintahan-Politik

Mukernas Pertama Persada ID, Suprawoto Dikukuhkan Menjadi Pembina.

Pemerintahan-Politik

Bupati Janji Tidak Beda-Bedakan Media

Pemerintahan-Politik

Jalur Lembeyan – Kawedanan Magetan Rusak Parah.

Pemerintahan-Politik

10 Bulan Kosong, Jatah PKB Diduduki Suratno.

Peristiwa

Tera Ulang POM Mini Tidak Tersentuh UPTD Metrologi Legal?
error: