Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Kamis, 8 Oktober 2020 - 16:54 WIB

Mantan Kades Baleasri Dijebloskan Penjara.

Tersangka Emi Hariyono Digelandang Ke Rutan Kelas IIB Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Tersangka Emi Hariyono Digelandang Ke Rutan Kelas IIB Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Mantan Kepala desa (Kades) Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Emi Hariyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017-2018.

Tersangka Emi Hariyono dinilai bertanggunjawab terkait kerugian negara sebesar Rp 248 juta atas belanja DD dan ADD Tahun 2017-2018 didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo. ” Kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatanya sebesar Rp 248 juta,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejaksaan ( Kajari) Magetan, Kamis (8/10).

Penyidik Kejari Magetan menjerat tersangka dengan Undang- Undang (UU) 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dengan Ancman Hukuman 20 Tahun Penjara. ” Kita jerat dengan UU Pemberatasan Tipikor ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas Kajari Magetan.

Menurut Kajari, sejak pemeriksaan awal penyidik telah mengendus keterlibatan tersangka atas kasus proyek desa yang dibiayai DD dan ADD tersebut. ” Sejak awal penyidik telah mengendus keterlibatan tersangka. Setelah alat bukti kuat kita lakukan penahanan hari ini,” ungkap Ely Rahmawati.

Potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo masih ada, bergantung fakta pemeriksaan lanjutan serta fakta persidangan di PN Tipikor Surabaya. ” Kita akan lihat fakta persidangan maupun fakta pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kajari Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Disperindag Yakin Proyek Pasar Maospati Selesai Tepat Waktu.

Pemerintahan-Politik

Jembatan Penghubung Parang-Sampung Retak.

Hukum & Kriminal

Razia Karaoke, 13 Wanita Malam Diamankan

Pemerintahan-Politik

Smoking Area Alih Fungsi Jadi Toko, Dinas Dukcapil Cueki PP Pengamanan Asap Rokok?

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi DD Baleasri, Kejaksaan Sita Data Pencairan Dinas PMD.

Pendidikan

Isi Buku “KPK” Karya Siswa SDN Unggulan, Membuat Bupati Teteskan Air Mata

Kesehatan

Hasil Swab Test 69 Karyawan RSUD Negatif.

Pemerintahan-Politik

Singkronisasi Bangga Kencana Dengan PKK Magetan, Ini Tujuanya!
error: