MAGETAN TODAY– Amir Nurohman, mantan Kepala seksi (Kasi) Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan negeri (Kejari) Situbondo kini menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Magetan.
Sedangkan Joko Probowinarto yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Magetan kini promosi menjadi Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Kota Pasuruan Propinsi Jawa Timur.
Joko Probowinarto optimis penerusnya Amir Nurohman dapat melanjutkan program kerja Seksi Pidum Kejari Magetan. “Saya yakin bapak Amir Nurohman akan mampu meneruskan dan meningkatkan kinerja Seksi Pidum Kejari Magetan,” ungkapnya, Kamis ( 7/4).
Sebagai informasi, Joko mewariskan program rumah Restorative Justice (RJ) kepada Amir Nurohman yang musti diteruskan hingga lima lokasi di Kabupaten Magetan. ” Program yang belum selesai adalah target lima lokasi rumah RJ, yang baru terealisasi satu lokasi pada pertengahan Maret lalu,”jelasnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Magetan, Amir Nurohman, meminta dukungan semua pihak untuk mengemban amanah di Kejari Magetan agar diberi kelancaran. ” Mohon dukungan dan doa semua pihak atas amanah ini,” ujarnya.
Amir berjanji akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai stakehloder di Kabupaten Magetan untuk kelancaran kinerja Seksi Pidum Kejari Magetan. ” Nantinya akan kita teruskan Kerjasama dengan para stakehloder mulai Polres, Pengadilan serta instansi lain,” pungkasnya.