Home / Pariwisata / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 13 Juli 2018 - 16:30 WIB

Jasa Kuda dan Perahu Wisata Bakal Dikenai Retribusi.

Wahana Speedboat Di Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Wahana Speedboat Di Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Magetan Today
Pemkab Magetan bakal melakukan eksploitasi total, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Sejumlah pelaku usaha di obyek wisata Telaga Sarangan bakal dipungut retribusi oleh Pemkab Magetan.

Sebagai informasi, selain sebagai payung hukum penerapan retribusi telaga sarangan, Rancangan Peraturan daerah (Raperda) perubahan kedua Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tersebut juga mengatur besaran retribusi untuk pelaku jasa usaha di obyek wisata Telaga Sarangan.

” Memang akan kita terapkan retribusi untuk pelaku jasa usaha di obyek wisata Telaga Sarangan,” kata Dwi Aryanto, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda perubahan kedua Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (13/7).

Dalam Laporan Pansus kemarin, Rabu (11/7) disebutkan, retribusi jasa usaha kuda dikenai Rp 3.000/hari operasional, jasa usaha speedboat Rp 3,500/hari operasional dan perahu bebek Rp 2,500/ hari operasional.

Terpisah, Hadi Sumarno, Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, membenarkan, jika bakal menerapkan retribusi pelaku jasa usaha di obyek wisata Telaga Sarangan.

” Kami akan laksanakan perintah sesuai amanah Perda, salah satunya penerapan retribusi pelaku jasa usaha di Telaga Sarangan,” tegasnya.

Diungkapkan Hadi Sumarno, tarikan retribusi kepada pelaku jasa usaha di obyek wisata telaga sarangan pernah dilakukan beberapa tahun lalu, ironisnya program tersebut terhenti.

” Kemarin pernah diterapkan tapi berhenti, tepatnya saya lupa tahunya, sekarang bakal dilaksanakan ulang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Muncul Edaran PNS Pakai Batik 1-12 Oktober. Ini Aturan Permendagri Tentang Seragam PNS.

Kesehatan

Kedatangan Pasien Positif Covid-19, Pegawai Dikpora dan Disnaker Jalani Tes Swab.

Pemerintahan-Politik

Assesment Kepala Dinas, Jabatan Kadinkes Ditinggal!

Hukum & Kriminal

Catatan Kejari Magetan Tahun 2020, Rampungkan Berbagai Perkara Dan Sabet Prestasi Nasional.

Kesehatan

337 Anak Terpapar Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Hasil Lelang Masih Gelap.

Pendidikan

Halalbihalal, Bupati Melebur Dosa Dengan Pejabat Dikpora.

Hukum & Kriminal

HEADLINE : Ditangani Sejak 2016, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PanwasKab?
error: