Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 Desember 2017 - 07:00 WIB

Kapolres Pastikan Selesaikan Tunggakan Kasus Korupsi

Magetan Today
Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, memastikan, tunggakan kasus korupsi yang kini ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan bakal rampung awal Januari 2018 mendatang.

Bahkan, menurut Muslimin, Desember ini beberapa kasus telah rampung dan siap dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. ” Desember ini sejumlah kasus korupsi telah selesai, namun karena mitra Kejari Magetan masih menyelesaikan sidang, terpaksa kami undur pelimpahannya,” kata Kapolres Magetan, Minggu ( 17/12).

Selain telah merampungkan sejumlah kasus korupsi, Kapolres Magetan membeber data jika saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan ( Pulbaket)  enam kasus korupsi.” Saat ini kita Pulbaket enam kasus korupsi, tim kami kerja keras untuk menyelesaikanya,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, mengaku prihatin dengan banyaknya pejabat Pemkab Magetan terjerat korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan . ” Kami prihatin dengan banyaknya pejabat terjerat korupsi,” kata Sekda Magetan.

Bambang Trianto berharap, tahun depan tidak ada pejabat yang terlibat korupsi.” Semoga tahun mendatang tidak ada lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, sejumlah pejabat level eselon II (dua) lingkup Pemkab Magetan terjerat kasus korupsi, diantaranya, Sumarjoko mantan Kepala Bappeda Litbang diduga korupsi proyek pengadaan sepatu PNS tahun 2014 senilai Rp 1,2 miliar , Ehud Allawy Kepala Dinas Kesehatan diduga terlibat penyelewengan anggaran pembangunan rawat inap pasien miskin senilai Rp 1,4 miliar tahun 2010 dan Bambang Setiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Magetan diduga melakukan penyelewengan anggaran pengadaan bibit tanaman hias tahun 2016 senilai Rp 7,8 miliar.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi DLH Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor.

Hukum & Kriminal

Tuntutan Berat Terdakwa Korupsi DLH

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Hukum & Kriminal

Razia Rumah Kost, Sejumlah Wanita Muda Digelandang Satpol PP.

Hukum & Kriminal

PPKM Darurat, Kejaksaan Tunda Pemanggilan.

Hukum & Kriminal

Mayat Perempuan Mengambang Di DAM Kuwon,Karas.

Hukum & Kriminal

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Pulihkan 2 Hektar Tanah Aset
error: