Home / Pendidikan / Peristiwa

Jumat, 27 Juli 2018 - 16:37 WIB

Kanesma Kejar Brand Sekolah Berkarakter

Anggota TNI memberikan materi kepada siswa Kanesma

Anggota TNI memberikan materi kepada siswa Kanesma

Magetan Today
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter, langsung menjadi perhatian SMK Negeri 1 Magetan (Kanesma).

Impian Kanesma menjadi salah satu sekolah berkarakter di Jawa Timur terus dikejar oleh SMK Negeri 1 Magetan.

Kepala sekolah (Kepsek) Kanesma, Budiono, yakin SMK Negeri 1 Magetan dapat mewujudkan sekolah berkarakter. ” Kami yakin bisa mewujudkan Kanesma sebagai sekolah karakter, apalagi anak didik kami dari awal telah kita berikan materi disiplin,” kata Budiono melalui Joko Purnama, Wakasek Bidang Kesiswaan, Jumat ( 27/7).

Diuraikan Joko, untuk menciptakan karakter setiap siswa SMK Negeri 1 Magetan, pihak sekolah menjalin kerjasama dengan TNI AD sebagai mentor kedisplinan. ” Kita kerjasama dengan TNI AD untuk membentuk karakter siswa terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) kemarin,” jelas Wakasek Kesiswaan.

Disisi lain, sekolah berharap, seluruh siswa Kanesma menjadi pribadi berkarakter ketika lulusan mendatang. ” Siswa SMK disiapkan untuk bekerja, karakter merupakan hal mutlak yang dimiliki anak lulusan SMK, karena berhubungan dengan kedisplinan dan tanggung jawab ketika sudah bekerja,” tegas Joko Purnama.

Tahun 2020 Kanesma menargetkan bakal menjadi sekolah berkarakter baik dari sisi siswanya maupun organik pendidiknya. ” Dua tahun lagi kami kira sudah menjadi sekolah berkarakter,” pungkas Joko Purnama.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ular Sanca 3 Meter Gegerkan Warga

Pemerintahan-Politik

Dewan “Pelototi” Seleksi Dirut PDAM.

Pemerintahan-Politik

Durasi PRM Tidak Diperpanjang

Kesehatan

Nakes Puskesmas Dituntut Mahir Sajikan Makanan Sehat.

Pemerintahan-Politik

Proyek Jembatan Karas – Sukomoro Diterjang Banjir

Pemerintahan-Politik

Jaga Toleransi Umat Beragama, Kejari Magetan Gelar Rakor PAKEM.

Pemerintahan-Politik

APKI Stop Produksi Kulit, Pemkab Bereaksi!

Pariwisata

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.
error: