Magetan Today
Perkembangan kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan tahun 2013-2014, dibeber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Atang Pujianto.
Paska penyerahan berkas tahap pertama oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan, berkas para tersangka dikembalikan lagi ke penyidik Polres Magetan untuk dilengkapi (P-18), Kamis ( 6/9).
” Setelah kami terima, kami gelar ekspose, hasilnya, Kami kembalikan lagi untuk dilengkapi oleh Polres Magetan,” kata Atang Pujianto, Kajari Magetan, Senin ( 10/9).
Dijelaskan Kajari, sejumlah kekurangan data diminta dilengkapi penyidik Tipikor Polres Magetan.” Kami minta dilengkapi baik Formil maupun Materil kasus tersebut,” tegas Atang Pujianto.
Atang berharap, penyidik segera melengkapi berkas kasus yang menjerat Aparatur Sipil Negara ( ASN) aktif dilingkup Pemkab Magetan tersebut. ” Semoga segera dilengkapi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Polres Magetan berhasil membongkar dugaan korupsi di Kantor DLH Kabupaten Magetan, terkait penyelewengan program pengelolaan sampah di Pasar Sayur Kabupaten Magetan tahun anggaran 2013-2014. Akibat praktik tersebut Negara menanggung rugi hingga ratusan juta rupiah.