Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 12 September 2018 - 15:35 WIB

Kajari Beber “Kabar” Korupsi DLH.

Atang Pujianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.

Atang Pujianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.

Magetan Today
Perkembangan kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan tahun 2013-2014, dibeber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Atang Pujianto.

Paska penyerahan berkas tahap pertama oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan, berkas para tersangka dikembalikan lagi ke penyidik Polres Magetan untuk dilengkapi (P-18), Kamis ( 6/9).

” Setelah kami terima, kami gelar ekspose, hasilnya, Kami kembalikan lagi untuk dilengkapi oleh Polres Magetan,” kata Atang Pujianto, Kajari Magetan, Senin ( 10/9).

Dijelaskan Kajari, sejumlah kekurangan data diminta dilengkapi penyidik Tipikor Polres Magetan.” Kami minta dilengkapi baik Formil maupun Materil kasus tersebut,” tegas Atang Pujianto.

Atang berharap, penyidik segera melengkapi berkas kasus yang menjerat Aparatur Sipil Negara ( ASN) aktif dilingkup Pemkab Magetan tersebut. ” Semoga segera dilengkapi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Polres Magetan berhasil membongkar dugaan korupsi di Kantor DLH Kabupaten Magetan, terkait penyelewengan program pengelolaan sampah di Pasar Sayur Kabupaten Magetan tahun anggaran 2013-2014. Akibat praktik tersebut Negara menanggung rugi hingga ratusan juta rupiah.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bertahun-Tahun, Warga Perbatasan Tidak Ada Fasilitas Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Larang PNS Hutang Di BPR Syariah.

Pariwisata

Bahas Sarangan, Komisi B Gelar RDP Dengan Parbud dan Pelaku Jasa Usaha

Pemerintahan-Politik

Warga Minta Bupati Berhentikan Sekdes Banjarejo.

Pemerintahan-Politik

184 Kades Dilantik Bupati

Kesehatan

Puluhan Model Jalani Tes Swab, Acara Dinkop-UM Potensi Jadi Cluster Baru.

Pemerintahan-Politik

Dewan Minta Bupati Segera Tunjuk Plt Dirut PDAM.

Pariwisata

Warganet Soroti Jalan Paving Ambrol,Disparbud Sidak Proyek Telaga Sarangan.
error: