Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:13 WIB

Honor Pengatur Lalin Non PNS, Sedot Rp 666 Juta.

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Magetan Today
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebesar Rp 666 juta untuk honor 30 personil tenaga kontrak pengatur Lalu Lintas (Lalin).

Puluhan pengatur Lalin tersebut ditempatkan disejumlah titik ruas jalan Kabupaten Magetan. Menurut Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Joko Trihono, setiap personil tenaga kontrak menerima honor Rp 2.020.000,-. ” Sebanyak 30 personil dengan gaji, Rp. 2.020.000,” kata Joko Trihono, Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Minggu (17/1).

Dikatakan Joko Trihono, tenaga kontrak Dishub Kabupaten Magetan dilengkapi atribut khas Dinas Perhubungan.” Mereka diangkat dengan perjanjian kontrak, dengan kriteria salah satunya memiliki sertifikat pengatur Lalin,” pungkas Kepala Dishub Magetan.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Bupati Lounching Kampung Batik Pragak.

Peristiwa

TMMD TNI Ke 104 Magetan, Membangkitkan Asa Warga Di Perbatasan.

Pemerintahan-Politik

Tujuh Jabatan Kadin, Jadi Rebutan 33 Pejabat

Pariwisata

Bupati Kebut Wisata, Dewan Pelototi Budgeting.

Kesehatan

Lagi, Empat Personil Satpol PP Positif Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Emil Janji Kawal Usahawan Muda Magetan

Peristiwa

Unggah Status, Nitizen Puji Sikap Ksatria Joko Suyono.

Hukum & Kriminal

Dugaan Pembunuhan, Ayah Bunuh Anak Kandung.
error: