Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:13 WIB

Honor Pengatur Lalin Non PNS, Sedot Rp 666 Juta.

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Magetan Today
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebesar Rp 666 juta untuk honor 30 personil tenaga kontrak pengatur Lalu Lintas (Lalin).

Puluhan pengatur Lalin tersebut ditempatkan disejumlah titik ruas jalan Kabupaten Magetan. Menurut Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Joko Trihono, setiap personil tenaga kontrak menerima honor Rp 2.020.000,-. ” Sebanyak 30 personil dengan gaji, Rp. 2.020.000,” kata Joko Trihono, Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Minggu (17/1).

Dikatakan Joko Trihono, tenaga kontrak Dishub Kabupaten Magetan dilengkapi atribut khas Dinas Perhubungan.” Mereka diangkat dengan perjanjian kontrak, dengan kriteria salah satunya memiliki sertifikat pengatur Lalin,” pungkas Kepala Dishub Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Dewan Awasi Proyek Strategis di Magetan.

Kesehatan

Lagi, Empat Personil Satpol PP Positif Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Pencairan PUAP Rp 23 Miliar Libatkan Dinas

Pemerintahan-Politik

Tahap Awal, Proyek BLK Disnaker Dikucuri Rp 2,3 Miliar

Pemerintahan-Politik

Lowongan Komisaris PT. BPR Syariah, Sejumlah ASN Eselon II Mengaku Tidak Berminat.

Pariwisata

Level 1, Karaoke Di Magetan Boleh Buka.

Pendidikan

Dinilai Ganjil,Puluhan Ijasah Alumni SD Unggulan Dikembalikan Ke Dikpora.

Pendidikan

Cabang Dindik Kirim Kasus Photo Mesum Ke Dindik Prov Jatim
error: