Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:13 WIB

Honor Pengatur Lalin Non PNS, Sedot Rp 666 Juta.

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Magetan Today
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebesar Rp 666 juta untuk honor 30 personil tenaga kontrak pengatur Lalu Lintas (Lalin).

Puluhan pengatur Lalin tersebut ditempatkan disejumlah titik ruas jalan Kabupaten Magetan. Menurut Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Joko Trihono, setiap personil tenaga kontrak menerima honor Rp 2.020.000,-. ” Sebanyak 30 personil dengan gaji, Rp. 2.020.000,” kata Joko Trihono, Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Minggu (17/1).

Dikatakan Joko Trihono, tenaga kontrak Dishub Kabupaten Magetan dilengkapi atribut khas Dinas Perhubungan.” Mereka diangkat dengan perjanjian kontrak, dengan kriteria salah satunya memiliki sertifikat pengatur Lalin,” pungkas Kepala Dishub Magetan.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Amankan Wisatawan, Pemkab Dirikan Menara Pemantau.

Hukum & Kriminal

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Pemerintahan-Politik

Pj Sekda Pekan Ini Dilantik?

Pendidikan

Siswa SD Mendongeng Tentang Magetan

Kesehatan

Puluhan Model Jalani Tes Swab, Acara Dinkop-UM Potensi Jadi Cluster Baru.

Pemerintahan-Politik

Tiga Tahun Pemerintahan Suprawoto-Nanik

Pendidikan

Badut Pocil Hibur Anak-Anak Kampung Tangguh.

Pemerintahan-Politik

Bupati Pelototi Kucuran APBD 2018.
error: