Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:13 WIB

Honor Pengatur Lalin Non PNS, Sedot Rp 666 Juta.

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Magetan Today
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebesar Rp 666 juta untuk honor 30 personil tenaga kontrak pengatur Lalu Lintas (Lalin).

Puluhan pengatur Lalin tersebut ditempatkan disejumlah titik ruas jalan Kabupaten Magetan. Menurut Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Joko Trihono, setiap personil tenaga kontrak menerima honor Rp 2.020.000,-. ” Sebanyak 30 personil dengan gaji, Rp. 2.020.000,” kata Joko Trihono, Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Minggu (17/1).

Dikatakan Joko Trihono, tenaga kontrak Dishub Kabupaten Magetan dilengkapi atribut khas Dinas Perhubungan.” Mereka diangkat dengan perjanjian kontrak, dengan kriteria salah satunya memiliki sertifikat pengatur Lalin,” pungkas Kepala Dishub Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Sebulan, 60 Karyawan RSUD Terpapar Covid-19.

Kesehatan

86 Karyawan RSUD Jalani Swab Test.

Pemerintahan-Politik

Madul Ketua Dewan, K2 Minta Honor Setara UMK.

Peristiwa

1.296 Saksi Digembleng Puti Guntur Soekarno.

Pemerintahan-Politik

Warga Bayem Taman Tolak Aset Bengkok Dipecah-Pecah.

Pemerintahan-Politik

Bupati Siapkan Perbup Pembatasan Sosial Temboro.

Hukum & Kriminal

Avansa Misterius Dibekuk Polsek Takeran.

Pemerintahan-Politik

Rahman Fauzi Dilantik, Legislator PKB Komplit.
error: