Magetan Today
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan menangkap peluang untuk menjabat sebagai Komisaris PT. BPR Syariah Magetan.
Lamaran kedua pejabat eselon II (dua) tersebut, telah diserahkan kepada Panitia seleksi (Pansel) sebelum penutupan pendaftaran, Jumat ( 20/11). ” Ada dua lamaran kami terima,” kata Kartini, Sekretaris Pansel Calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan, Jumat ( 20/11).
Kedua pejabat tersebut bakal berebut tempat, karena hanya satu slot yang disediakan oleh PT. BPR Syariah Magetan.
Bagi yang terpilih sebagai Komisaris, selama 4 tahun kedepan akan menikmati fasilitas dari BPR Syariah, salah satunya honor.
Jika menjabat Komisaris utama yang bersangkutan akan menerima paling banyak 40% dari penghasilan Direktur utama (Dirut) PT. BPR Syariah Magetan. Sedangkan jika menjabat Anggota Komisaris, yang bersangkutan akan menerima 80% dari penghasilan Komisaris Utama.
Sesuai tahapan, Pansel akan mengumumkan kepada publik siapa nama pejabat eselon II dilingkup Pemkab Magetan yang bakal memperebutkan kursi Komisaris PT. BPR Syariah Magetan pada Senin, 23 November mendatang.