MAGETAN TODAY – Polres Magetan membekuk TS (58) warga Kecamatan Sidorejo. Tersangka diduga tega mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 4 tahun.
Kini TS harus meringkuk di tahanan Polres Magetan akibat perilaku bejatnya tersebut. ” Tersangka Ditahan Polres,” kata AKP Budi Kuncahyo, Kasubag Humas Polres Magetan, Rabu (18/5).
Ulah jahat kepada anak kandungnya tersebut dibongkar oleh istrinya sendiri. Karena anak perempuanya mengeluh sakit ketika buang air. ” Pelaporan dari ibunya yang mengetahui putrinya sakit saat kencing dan ada pengakuannya saat ditanya kenapa bisa sakit,” jelas Kasubag Humas Polres Magetan.
Pun, hasil visum yang dilakukan petugas terdapat luka dikemaluan korban. ” Hasil visum robek pada kemaluan, sakit saat buat buang air kecil atau kencing,” pungkas AKP Budi Kuncahyo.