Home / Berita Update / Pendidikan

Minggu, 31 Maret 2019 - 16:16 WIB

Bupati Teken Perbup Sumbangan Walimurid!

Bupati Magetan, Suprawoto, Dengan Para Walimurid Saat Acara HUT SDN Unggulan Magetan. ( Norik/Magetan today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Dengan Para Walimurid Saat Acara HUT SDN Unggulan Magetan. ( Norik/Magetan today)

Magetan Today
Ruang gerak Komite sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilebarkan Bupati Magetan, Suprawoto.

Bupati mengaku telah meneken Peraturan bupati (Perbup) tentang sumbangan walimurid kepada sekolah yang akan dikelola Komite sekolah baik SD maupun SMP. ” Sudah saya teken ingat saya, Perbup tentang sumbangan sekolah dari walimurid,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Sabtu kemarin, (30/3).

Dijabarkan Bupati, sumbangan walimurid tidak dibatasi nominalnya. Komite sekolah akan mengelola kucuran dana sumbangan tersebut. ” Tidak ada batasanya, masak orang kaya akan sumbang Rp 10 ribu untuk sekolah anaknya,” ungkap Suprawoto kepada Magetan Today.

Bupati meminta, Pihak sekolah tidak cawe- cawe dengan program Komite yang akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan anak-anaknya melalui sumbangan tersebut. ” Tugas sekolah hanya menawarkan kepada Komite dan walimurid tentang program yang mustahil didanai sekolah, jika Komite dan Walimurid setuju, biarkan program tersebut didanai dari sumbangan walimurid yang dikelola oleh Komite,” jelas Suprawoto.

Menurut Suprawoto, kualitas pendidikan tidak akan maju tanpa peran serta Walimurid. Pemerintah hanya menyediakan fasilitas pendidikan dengan berbagai keterbatasan. ” Tanpa peran serta walimurid, kualitas pendidikan akan pasif, jadi bersama – sama dengan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan,” pungkas Bupati Magetan.

Berita ini 686 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Mayat Santri Terseret 2Km.

Berita Update

Kaleidoskop 2018 : Disnakan Sukses Memboyong Menteri Hingga Memintarkan Peternak Kelinci.

Berita Update

Satlantas Gandeng Awak Media dan Nitizen, Ini Targetnya!

Berita Update

Dikonfirmasi Pengumuman Tarif PDAM,Bupati : Tunggu Tanggal Mainya!

Berita Update

Koruptor Dana Hibah Panwaskab Bayar Denda

Berita Update

Trotoar Jadi Lahan Parkir, Perda No 3/2014 Mandul?

Berita Update

Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Pascasarjana Institut STIAMI Jakarta Di Rumah Promosi Kabupaten Magetan.

Berita Update

Kejaksaan Bantu Kelancaran Pasokan Oxigen RSUD
error: