Magetan Today
RK (47), pejabat Bappeda Litbang Pemkab Magetan, dibekuk Satnarkoba Polres Ponorogo, dengan barang bukti empat paket sabu dengan total seberat 1,48 gram, Minggu (6/5) lalu.
Terkait penangkapan RK, Bupati Magetan, Sumantri, membenarkan jika RK adalah pejabat di Bappeda Litbang Kabupaten Magetan dengan jabatan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. ” Memang benar, RK adalah ASN di Bappeda Litbang Kabupaten Magetan,” kata Bupati Sumantri, Kamis (10/5).
Bupati mengaku telah mendapatkan laporan dari pejabat Pemkab Magetan, terkait penggerebekan rumah RK yang terjerat barang haram tersebut. ” Laporan sudah saya terima, saya serahkan semua ke aparat hukum yang berwenang,” tegas Sumantri.
Sumantri memastikan akan koordinasi dengan Polres Magetan untuk pelaksanaan tes urine setiap ASN di Kabupaten Magetan. ” Secepatnya akan kita lakukan tes urine seluruh ASN,” ungkap Bupati Magetan.
Terpisah, Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, mengaku siap mengerahkan personilnya untuk menggelar tes urine untuk ASN Pemkab Magetan. ” Kami siap jika diperlukan bantuan personil, ” jelas Muslimin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Suko Winardi, memastikan jika Pemkab Magetan bakal memberhentikan RK, jika sudah menerima surat pemberitahuan penahanan dari Mapolres Ponorogo. ” Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, yang bersangkutan akan kita berhentikan sementara,” pungkas Suko Winardi.