Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 3,6 miliar untuk bantuan Usaha Mikro dan Ultra Mikro (UM).
Pemkab hanya memberi jatah 2.000 pelaku UM di Kabupaten Magetan dengan nilai bantuan Rp 1,8 juta per UM. ” Nilai bantuan Rp 1,8 juta, quota 2.000 UMKM, totalnya Rp 3,6 miliar,” kata Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, Senin (26/10).
Dikatakan Parminto Budi Utomo, usulan penerima bantuan UM berawal dari desa melalui Musyawarah desa, selanjutnya diverifikasi oleh Kecamatan kemudian diusulkan kepada Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Magetan. ” Lampiran Musdes kemudian Kecamatan Memverifikasi dan mengusulkan ke Dinkop,” jelasnya.
Harapanya, bulan November 2.000 data penerima bantuan sudah masuk ke Dinkop untuk verifikasi administrasi, untuk dilanjutkan koordinasi dengan perbankan sebagai penyalur bantuan non tunai via rekening. ” Mudah – mudahan pekan ketiga November sudah selesai,” pungkas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, anggaran Rp 3,6 miliar untuk bantuan UM akan diambilkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Magetan.