Home / Peristiwa

Selasa, 2 April 2019 - 14:40 WIB

Bangunan “Haram” Maospati Disegel Permanen

Banner Tolak Prostitusi Warga Desa Malang,Kecamatan Maospati. (Dokumen)

Banner Tolak Prostitusi Warga Desa Malang,Kecamatan Maospati. (Dokumen)

Magetan Today
21 unit bangunan di jalan raya Maospati- Karangrejo, Tepatnya didesa Malang, Kecamatan Maospati bakal disegel permanen Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan.

PemKab Magetan memberi deadline 3 hari (4 April.red) untuk mengosongkan bangunan yang diduga digunakan sebagai area hitam tersebut. ” Mereka memanfaatkan bangunan sebagai panti pijat, jual minuman keras serta karaoke sekaligus Kafe,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Selasa (2/4).

Perintah penyegelan 21 bangunan terlarang tersebut juga atas perintah Bupati Magetan, Suprawoto. Bupati jengah dengan suara sumbang yang protes dengan aktifitas di warung yang berdiri dilahan Pemprov Jatim tersebut. ” Bupati perintahkan tutup, kalau masalah bangunan kita surati Pemprov Jatim, karena ranah mereka,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, bangunan haram diwilayah Maospati tersebut pernah disegel Satpol PP Magetan bersama Satpol PP Pemprov jatim, 19 Februari 2018 lalu. Ironisnya, sejak beberapa pekan lalu, segel dibuka dan diduga praktik penjualan Miras, Panti pijat serta Karaoke ilegal beroperasi kembali. ” Investigasi anggota kami kemarin beroperasi kembali setelah segel dibuka,” pungkas Chanif Tri Wahyudi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ketua DPRD Ziarah Ke Makam Gubernur Soerjo.

Pariwisata

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Pemerintahan-Politik

Garap Potensi Lawu, Pemkab MoU Dengan Dompet Dhuafa

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Gali Data PBJ Kegiatan Covid-19.

Hukum & Kriminal

Pembunuhan Karmi Direkontruksi Polisi.

Kesehatan

Status 113 Calon Pegawai RSUD Belum Aman!

Pemerintahan-Politik

Prestasi “Ibu” Direktur BPRS Diapresiasi Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

GA-JOS Kantongi Rekom Golkar.
error: