Magetan Today
Sebanyak 12 Kecamatan dari total 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan, masuk kategori wilayah miskin sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.
Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan, setiap tahun tembus Rp 1,6 – Rp 1,7 Triliun. Ironisnya, ribuan masyarakat masih hidup digaris Kemiskinan.
Data yang dihimpun Magetan Today, 12 Kecamatan yang masuk kategori miskin diantaranya, Kecamatan Panekan 3.446 Kelurga miskin (Gakin), Kecamatan Parang 2.983 Gakin, Kecamatan Karas 2.954 Gakin, Kecamatan Sidorejo 2.133 Gakin, Kecamatan Takeran 1.777 Gakin, Kecamatan Kawedanan 1.761 Gakin, Kecamatan Bendo 1.492 Gakin, Kecamatan Ngariboyo 1.418 gakin, Kecamatan Lembeyan 1.413 Gakin, Kecamatan Poncol 1.377 Gakin, Kecamatan Maospati 1.281 Gakin dan Kecamatan Kartoharjo 1.032 Gakin.
Data BPS Magetan, tahun 2016 jumlah rakyat miskin sebesar 69,240 atau 11,03% dari jumlah penduduk di Kabupaten Magetan 684.053 jiwa.
Mencoloknya data Kemiskinan di Kabupaten Magetan membuat kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan meradang.” Pemkab dan Dewan harus duduk bersama untuk menyelesaikan kasus kemiskinan ini, ” kata Karmini, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu ( 12/8).
Dewan memastikan, Pemerintahan Suprawoto – Nanik (ProNa) akan ditekan untuk penyelesaian kemiskinan di Kabupaten Magetan. ” Kabupaten Magetan adalah wilayah subur, masak sebagian wilayahnya miskin, ProNa akan kita tekan untuk selesaikan masalah ini,” tegas Politisi PDI Perjuagan tersebut.
Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Magetan menyodorkan Rancangan Peraturan daerah ( Raperda) inisitaif terkait penyelesaian kasus Kemiskinan di Kabupaten Magetan. Penjelasan Raperda Kemiskinan tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna, Rabu kemarin, (8/8).