Magetan Today
Sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan di re-schedule selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), salah satunya Reses.
Agenda reses wakil rakyat yang kedua periode Juli – September bakal dijadwal ulang oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan karena bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali mulai 3- 25 Juli. ” Sementara off dulu, mungkin kita jadwalkan ulang,”kata Winarto, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Magetan, Minggu (25/7).
Namun, Sekwan akan mempelajari tatalaksana kegiatan dimasa pandemi Covid-19 termasuk pengajuan rekomendasi kepada Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Magetan. ” Kalau Satgas sudah merekom kita baru berani pelaksanaan,” ungkap Winarto.
Hingga kini Sekwan belum berfikir reses wakil rakyat digelar secara online atau dalam jaringan (Daring). ” Biasanya tatap muka,” jelas Winarto kepada Magetan Today.
Sebelum pandemi kuota peserta reses setiap anggota DPRD Magetan dijatah 300 orang, namun dalam masa pendemi Covid-19 akan mengacu pada rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan. ” Yang diundang menyesuaikan dengan kapasitas ruangan, jatah masing-masing anggata yang reses 300 undangan, namun dengan masa pandemi ini semua menyesuaikan, ” pungkas Sekwan.