Home / Peristiwa

Senin, 30 Desember 2019 - 15:01 WIB

Angka Laka Lantas 2019 Naik, Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi.

AKP Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

AKP Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Angka Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kabupaten Magetan tahun ini naik jika dibanding tahun 2018 lalu.

Data Laka Lantas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan mencatat, Tahun 2019 jumlah Laka mencapai 628 kejadian, dengan Korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 78 korban, sedangkan kerugian Materi Mencapai Rp 689 juta.

Sedangkan Tahun 2018 lalu, angka Laka Lantas di Kabupaten Magetan sebanyak 598 kejadian, dengan korban MD sebanyak 78 orang, sedangkan kerugian Materi Rp 803 juta.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ega Prayudi, penyebab Laka Lantas didominasi human error atau kelalaian manusia. “ Jumlah kejadian dibanding tahun lalu naik, namun angka korban meninggal dunia menurun tahun ini,” kata Kasat Lantas Polres Magetan, Senin (30/12).

Dikatakan Ega, dari jumlah kejadian Laka Lantas di Kabupaten Magetan, 40 persen diantaranya pelajar SMP. “ Pelajar usia 15 tahun mencapai 40 persen, dari angka Laka Tahun 2019,” jelasnya.

Kedepan Satlantas Polres Magetan mengaku akan menggelar Sosialiasi ke sejumlah SMP di Kabupaten Magetan untuk larangan mengendarai Motor Ke sekolah. “ Kami akan sosialisasi ke sekolah terkait larangan mengendarai motor bagi anak SMP, selain itu mereka juga belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena kategori dibawah umur,” ujar AKP Ega Prayudi.

Disisi lain, Ega Prayudi mengatakan, sesuai Pasal 81 ayat (4) UU nomor 22 tahun 2009, pemohon SIM kini wajib sehat rohani dengan menyertakan surat lulus tes psikologis. “ Ini amanah Undang – Undang, kami harus melaksanakan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Perekaman Serentak, Dukcapil Magetan Sasar Pelajar.

Peristiwa

Longsor Terjang Plangkrongan

Pendidikan

HUT Ke 30, Kanesma Gelar Turnamen Bola Volly Kapolres Cup 2019

Pemerintahan-Politik

Face Off Pasar Manisrejo Dipagu Rp 500 Juta.

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Pemerintahan-Politik

Begini Cara Lapor Bencana Lewat Aplikasi BPBD Magetan

Pemerintahan-Politik

Jelang Berakhir, Ini Hadiah Bupati Untuk Seluruh Rakyat Magetan.

Kesehatan

“Sayangi Keluarga” Dengan Disiplin Protokol Kesehatan
error: