Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 29 September 2020 - 15:27 WIB

Kantor Diseterilisasi, Dewan Work From Home.

Petugas Menyemprot Ruang Kerja Anggota DPRD Magetan. (Istimewa).

Petugas Menyemprot Ruang Kerja Anggota DPRD Magetan. (Istimewa).

Magetan Today
Hingga sepekan kedepan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan akan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Pasalnya, kantor DPRD Kabupaten Magetan akan diseterilisasi mulai 19 September hingga 4 Oktober mendatang. ” Anggota Dewan akan Work From Home selama seterilisasi kantor,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (29/9).

Dikatakan Ketua Dewan, ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) legislator akan tetap bekerja karena memikul tanggung jawab kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Magetan melalui pembahasan keuangan daerah yang harus segera diselesaikan. ” Kita semua bekerja secara marathon untuk selesaikan APBD-Perubahan 2020 ,” jelas Sujatno kepada magetan today.

Senada dengan Sujatno, Wakil Ketua DPRD Magetan Suratman memastikan pandemi Covid-19 tidak akan menyurutkan tugas kerja wakil rakyat. Pemulihan ekonomi warga Kabupaten Magetan serta metode percepatan penanganan wabah Covid-19 akan tetap menjadi pokok bahasan legislatif. ” Ditengah pandemi kami tetap semangat dan terus melaksanakan fungsi waki rakyat, diantaranya fungsi budgeting yakni telah menyelesaikan pembahasan dan membuat keputusan bersama Bupati yaitu Perda APBD-P 2020 yang didalamnya termuat anggaran strategis yang berkaitan dengan pandemi covid-19,” ungkap Suratman.

Diuraikan Suratman, Dewan akan fokus pada belanja APBD- Perubahan Tahun 2020 termasuk pengawasannya. Ketiga fokus tersebut yakni, 1) Pengendalian pencegahan penularan dan juga penanganan pasien- pasien yang terkonfirmasi positif Coronavirus, 2) Alokasi anggaran untuk mengatasi kerawanan sosial dgn Jaring Pengaman Sosial (JPS), 3) Pemulihan dampak pademi Covid-19 terhadap kondisi ekonomi (recavere ekonomi) masyarakat. ” Dalam penyusunan Perda APBD dewan mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengisi anggaran yang prorakyat dimasa pademi ini, dan amanah itu telah direalisasikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua DPRD Magetan dokter Panganyoman, mengaku belanja APBD-Perubahan Kabupaten Magetan tetap akan fokus pada kondisi rakyat Kabupaten Magetan baik pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) maupun petani terkait kebutuhan pupuk. ” Mengupayakan pos-pos anggaran penanganan dampak covid-19, terutama untuk pengusaha mikro dan kecil, juga pos anggaran pemberian Pupuk Non subsidi kepada petani terutama yang lahannya kurang dari 1/4 hektar,” jelasnya.

Menurut Panganyoman, APBD- perubahan juga akan mempertahankan keberadaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemkab Magetan yang berfungsi sebagai modal untuk penanganan Covid-19. ” Pada pembahasan kebijakan APBD- Perubahan Tahun 2020, Badan Anggaran dewan mengupayakan bahwa pos Belanja Tak Terduga (BTT) tetap dipertahankan dengan proporsi yang cukup untuk penanganan Covid19. BTT merupakan pos anggaran yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kepentingan penanganan covid-19 yang memang sulit diprediksi kapan akan berakhir,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Waspada Covid-19, Dewan Batalkan Kunker Jabodetabek.

Berita Update

138 Km Jalan Kabupaten Rusak.

Berita Update

AHY Ke Magetan, Jadi Tempat Curhat Rakyat.

Berita Update

Sujatno Nahkoda Baru PDIP Magetan.

Berita Update

4 Toko Modern “Bengal” Ditutup Pemkab.

Berita Update

Truk Tambang Pasir Diseret Air Bah.

Berita Update

Jelang UN SMP, Ketua: Kepsek Sedini Mungkin Siapkan Mental Siswa.

Berita Update

KPK Minta Bupati Tolak Gratifikasi.
error: