Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.
Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.
Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).
Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.