Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Penyerapan DBHCHT Magetan Molor.

Pemerintahan-Politik

Staf Disparbud Ketar-Ketir

Hukum & Kriminal

Kapolres Baru Bakal Diwarisi Kasus Korupsi DLH.

Kesehatan

Bupati Bagikan Masker Ke Pedagang Sayur.

Pariwisata

Puluhan Lampu Hilang Disarangan Diganti Baru.

Pemerintahan-Politik

PNS Luar Magetan Ikut Lelang Jabatan.

Hukum & Kriminal

Berhasil Lari, Nyawa Waginem Selamat.

Hukum & Kriminal

Video 12 Detik Pasangan Memadu Kasih, Viral.
error: