Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

PPKM Darurat, Disperindag Semprot Massal 21 Pasar Daerah.

Berita Update

Amankan Wisatawan, Pemkab Dirikan Menara Pemantau.

Berita Update

Kosong 8 Bulan, Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD Magetan Terisi.

Berita Update

Lima Kepala Dinas Dirotasi Bupati Suprawoto.

Berita Update

Angkat Ekonomi Rakyat, Emil Wacanakan Selingkar Wilis.

Berita Update

Sekat Gelombang Massa People Power,TNI-POLRI Razia Perbatasan Jatim-Jateng.

Berita Update

Bagian Pemerintahan Belum Terima Pengunduran Diri Wabup.

Berita Update

Vaksin Lansia Masih Jauh Dari Target.
error: