Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Begini Tahapan RUU TPKS Hingga Resmi Jadi UU.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan,Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 23.500 Perliter.

Pendidikan

Alhamdulilah, Dinda Kembali Sekolah

Hukum & Kriminal

Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop Digerebek.

Pemerintahan-Politik

Mesin ADM Magetan Tarik Perhatian Mendagri.

Pendidikan

Kasek SMK Nekat Akui Pemeran Photo Mesum Guru Kelas Teknik.

Pendidikan

Kasus Ijasah SDN Unggulan, Dewan Janji Panggil Dinas Dikpora.

Pemerintahan-Politik

Pilkades e-Voting, Sejarah Akan Mencatat Magetan
error: