Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Ekonomi & Bisnis

Axelflorist, Toko Bunga Laris Manis Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

16 PD Tradisional Menuju Pra-SNI.

Hukum & Kriminal

Terdakwa Aris Kembalikan Uang Korupsi Hibah Pilkada

Kesehatan

Komisi E DPRD Jatim Monev Penanganan Covid Kabupaten Magetan.

Kesehatan

Kapolda Jatim : Magetan Sudah Turun Ke Level 3.

Pemerintahan-Politik

Dewan Dukung Bupati Ciptakan Magetan SMART.

Peristiwa

Rumah Warga Candirejo Digeledah Densus, Ada Apa?

Peristiwa

Jasad Fabustam Dilacak Ke DAM Tugu Mojopurno
error: