Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Amankan Idul Fitri,Kapolres Terjunkan 431 Personil

Pemerintahan-Politik

Birokrasi Berbasis IT Mulai Digenjot Bupati.

Pemerintahan-Politik

Anggaran DPRD Rp 5,5 Miliar Dialihkan Untuk Tangani COVID-19.

Pemerintahan-Politik

Jadi Temuan BPK, Dana KUKM Rp 4,6 Miliar Diparkir Di Kasda.

Pemerintahan-Politik

Relokasi Los Kayu Pasar Sayur Rampung Tahun Ini.

Pariwisata

1.440 Gunungan Caping Tercatat Di ORI.

Pemerintahan-Politik

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Peristiwa

Bertemu DI, Ini Harapan Joko Suyono Untuk Magetan
error: