Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Lolos UU Pilkada,Bupati Tunjuk Catur Gantikan Mahatma.

Pemerintahan-Politik

Sofandi Mundur Dari Wakil Ketua DPRD.

Hukum & Kriminal

Indomaret Tanjung Sepreh Dilarang lounching?

Pariwisata

Ke Magetan, Telaga Sarangan Jadi Jujugan Wisatawan.

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Wabup “Setia” Mendengarkan Aspirasi Warga

Kesehatan

Tekan Penyebaran Korona, Gugus Tugas Bentuk Tim 11.

Pendidikan

Sekolah Dilarang Pungut Iuran Kurban

Peristiwa

Kapolres Magetan Rotasi Sejumlah Kapolsek.
error: