Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 12 Februari 2018 - 16:16 WIB

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengirimkan surat teguran kedua kepada pengelola Kafe dan Karaoke ilegal diwilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 12/2).

Surat teguran diberikan langsung kepada koordinator pengelola Kafe dan Karaoke di jalan raya Maospati-Glodok tersebut.

Sedangkan teguran kepada warung remang-remang (Warem) didalam desa Malang, Kecamatan Maospati diberikan langsung kepasa Sukardi, Kades Malang.

Team Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dipimpin Kabid Penegak Peraturan Daerah ( Gakda), Rachmad Soewastono. ” Kita berikan surat teguran kedua kepada Kafe dan Karaoke serta Warem diarea desa Malang”, kata Rachmad.

Sebagai informasi, warga desa Malang, Kecamatan Maospati protes terkait dugaan ajang prostitusi terselubung didesanya.

Selain aksi pasang spanduk penolakan, warga juga mengirim surat kepada Bupati Magetan, Sumantri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Lantik Sekda Hari Ini

Pemerintahan-Politik

Kartini – Kartini Magetan Dipucuk Pimpinan.

Pemerintahan-Politik

Pekerja Wajib Dapat THR.

Pemerintahan-Politik

Pemilu 2019, Forkompimda “Sengkuyung Bareng” Ciptakan Magetan Aman.

Pemerintahan-Politik

Disperindag Pantau Harga Beras.

Hukum & Kriminal

Kajari Siap Buka Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan.

Pemerintahan-Politik

PemKab Face Off Kampung (Temboro) Santri

Kesehatan

Ketersediaan Oxigen Puskesmas Aman
error: