Home / Kesehatan / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 6 April 2021 - 16:42 WIB

Dianggarkan Rp 2,2 Miliar, Gaji Relawan Kesehatan Belum Cair.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Magetan Today
Hak gaji bulan Maret puluhan relawan kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Magetan, Ari Budi Santosa, mengatakan jika molornya honor relawan kesehatan Covid-19 akibat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum turun. ” DPA nya masih belum turun,” kata Kalaksa BPBD Magetan, Senin (6/4).

Sumber yang dihimpun, relawan kesehatan Covid-19 menerima gaji mulai Rp 1,5 juta – Rp 7,5 juta perbulan. Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 2,2 Miliar untuk menggaji sekitar 52 relawan kesehatan tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari, membenarkan jika DPA Perubahan (DPPA) BPBD Magetan masih dalam proses penandatanganan. ” DPA Perubahan masih proses penandatanganan Tim Anggaran,” ujar Suci Lestari.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan merekrut puluhan relawan kesehatan Covid-19 untuk ditempatkan di RSUD Dokter Sayidiman serta Fasilitas khusus (Faskus) Covid-19 di Kabupaten Magetan. Relawan kesehatan rekrutmen Pemkab Magetan mulai dari Dokter Umum, Analis Medis, Perawat, Bidan, Relawan Satgas, Petugas di Labkesda, Analisis Kesehatan hingga Bidang Administrasi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Kirim Bantuan Korban Gempa Mamuju dan Banjir Kalsel.

Pemerintahan-Politik

Pembukaan MPP Tunggu Perintah Bupati.

Pemerintahan-Politik

Sundarto Nahkodai PGRI Magetan.

Peristiwa

Fans Club Madiun, Magetan hingga Ngawi Ikuti Turnamen KITA Super 2022

Pemerintahan-Politik

World Cleanup Day Di Magetan, Ketua Dewan Nahkodai Resik – Resik Kali.

Peristiwa

Temukan 16 PSK Positiv HIV, Satpol PP Siapkan Operasi Besar- Besaran.

Peristiwa

Sementara, 1: 0 Untuk Persibo.

Pemerintahan-Politik

Tunggakan Pajak Menggeliding Ke Kejaksaan
error: