Magetan Today
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan tengah mengotak – atik proyek Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Kabupaten Magetan.
Agendanya, warga yang terpilih akan menerima BST senilai Rp 300 ribu per orang. ” Rp 300 ribu per bulan,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Jumat ( 15/1).
Menurut Kadinsos, tidak semua penerima BST Kelurahan Tahun 2020 sebanyak 2.085 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan kembali menerima tahun ini, karena akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfal) oleh Dinas bersama Kelurahan setempat. ” Verfal dengan seluruh kelurahan, ” jelas Yayuk Sri Rahayu.
Sumber BST untuk warga Kabupaten Magetan dikelurahan akan menyedot anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021. ” Karena di BTT masih global, jadi saya belum mengusulkan nilai totalnya, ” ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, Tahun 2021 Pemkab Magetan menyiapkan dana BTT sebesar Rp 25 Miliar. ” Anggaran BTT Tahun 2021 Rp 25 M,” ungkap Suci Lestari, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan.
Khusus untuk penggunaan BST atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebelum digelontorkan wajin mendapatkan rekomendasi Bupati Magetan. ” Kalau untuk Bantuan Sosial/Jaring Pengaman Sosial dan mungkin insentif naik atau minta persetujuan kepada Bapak Bupati dahulu,” pungkas Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan.