Home / Peristiwa

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:40 WIB

Warga Kelurahan Bakal Terima BST Rp 300 Ribu?

Ilustrasi

Ilustrasi

Magetan Today
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan tengah mengotak – atik proyek Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Kabupaten Magetan.

Agendanya, warga yang terpilih akan menerima BST senilai Rp 300 ribu per orang. ” Rp 300 ribu per bulan,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Jumat ( 15/1).

Menurut Kadinsos, tidak semua penerima BST Kelurahan Tahun 2020 sebanyak 2.085 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan kembali menerima tahun ini, karena akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfal) oleh Dinas bersama Kelurahan setempat. ” Verfal dengan seluruh kelurahan, ” jelas Yayuk Sri Rahayu.

Sumber BST untuk warga Kabupaten Magetan dikelurahan akan menyedot anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021. ” Karena di BTT masih global, jadi saya belum mengusulkan nilai totalnya, ” ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Tahun 2021 Pemkab Magetan menyiapkan dana BTT sebesar Rp 25 Miliar. ” Anggaran BTT Tahun 2021 Rp 25 M,” ungkap Suci Lestari, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan.

Khusus untuk penggunaan BST atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebelum digelontorkan wajin mendapatkan rekomendasi Bupati Magetan. ” Kalau untuk Bantuan Sosial/Jaring Pengaman Sosial dan mungkin insentif naik atau minta persetujuan kepada Bapak Bupati dahulu,” pungkas Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Harga Migor Curah Masih Tinggi, Disperindag Magetan Gencar Operasi Pasar.

Pariwisata

Target 2,5 Juta Wisatawan, Disparbud Gelar Table Top Pariwisata.

Pariwisata

Level 1, Karaoke Di Magetan Boleh Buka.

Peristiwa

Catatan Bupati Magetan dari Mandalika.

Pemerintahan-Politik

Baru Dilantik, Dewan Sudah Terima Gaji Rp 24 Juta

Hukum & Kriminal

Sebelum Membunuh Anaknya, Pelaku Curhat Kepada Ketua RT.

Pemerintahan-Politik

Magetan Sukses Gelar Pilkades E-Voting

Pemerintahan-Politik

Ingin Buat Paspor, Ke MPP Magetan Saja.
error: