Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 5 Januari 2021 - 17:30 WIB

Dewan Dan Pemkab Sahkan 8 Raperda.

Bupati, Wabup bersama Pimpinan DPRD Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Bupati, Wabup bersama Pimpinan DPRD Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Delapan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) disahkan Legislatif bersama Eksekutif diawal tahun 2021. Setengah lusin lebih Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Magetan serta sodoran Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan.

Digelar dengan protokol kesehatan (Protkes) ketat, Rapat Paripurna pengambilan keputusan 8 Raperda eksekutif dan inisiatif Legislatif berjalan tertib. Dari jumlah 45 Anggota Dewan, sidang dihadiri 28 Anggota DPRD Magetan.

Sedangkan dari Pemkab Magetan, hadir Bupati Magetan Suprawoto, Wabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti serta Sekda Magetan Hergunadi. Kapolres Magetan serta Komandan Kodim 0804 Magetan juga menghadiri Pengambilan Keputusan 8 Raperda tersebut.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, memastikan jika Raperda yang telah disahkan akan segera disosialisasikan kepada publik agar rakyat Magetan mengetahui produk hukum yang telah dilahirkan oleh DPRD Magetan bersama Pemkab Magetan. ” Masyarakat harus tahu Perda – Perda ini, karena aturan ini akan melayani seluruh warga Kabupaten Magetan,” kata Ketua DPRD Magetan, Selasa (5/1).

Ketua Dewan berterima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang merampungkan telaah 8 Raperda sejak tahun 2019 hingga hari ini disahkan bersama dengan Eksekutif. ” Kinerja rekan – rekan Pansus sangat luar biasa, apresisasi kami berikan rekan – rekan pansus,” jelas Sujatno.

Delapan Raperda yang disahkan DPRD bersama Pemkab Magetan diantaranya :
RAPERDA INISIATIF DPRD MAGETAN
1). Raperda Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
2). Raperda Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabalilitas.
3). Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
4). Raperda Tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.


RAPERDA EKSEKUTIF.
1). Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan, Pembinaan dan Penataan Pasar.
2). Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3). Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta Magetan.
4). Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Berita Update

SMK Yosonegoro Magetan Terima Hibah Motor Suzuki

Berita Update

103 Ribu Lansia Magetan Jadi Target Vaksin Booster.

Berita Update

Napak Tilas Parang – Magetan, Peserta Harus Jalan Kaki 14 Km.

Berita Update

THR Buruh, Disnaker Tunggu Kebijakan Pemerintah.

Berita Update

Halte Rp 42 Juta Mreteli.

Berita Update

22 Kepala Puskesmas Diwejang Bahaya Obesitas.

Berita Update

Paripurna, Suhu Tubuh Dewan Diperiksa Tim Medis
error: