Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 2 Februari 2018 - 12:58 WIB

Dinas Dukcapil Mulai Produksi KIA

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Meski terkendala minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), tidak membuat nyali Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, ciut untuk menjalankan program pusat Kartu Indentitas Anak ( KIA).

Mulai 1 Februari kemarin, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, resmi membuka layanan pembuatan KIA untuk anak-anak di Magetan.

” Mulai 1 Februari kita buka layanan KIA”, kata Hermawan, melalui Andik Purnawirawan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan,Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Jumat ( 2/2).

Dijelaskan Andik, syarat pemohon KIA yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, Photo Warna 4×6 atau 3×4 sebanyak 1 lembar. ” Jika lahir tahun ganjil latarbelakang photo merah, kalau tahun genap biru” jelasnya kepada Magetan Today.

KIA diperuntukan untuk anak di Kabupaten Magetan berusia 0-17 tahun. ” Pemohon KIA untuk anak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang sehari, ” pungkas Andik Purnawirawan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Senin Keramat Pejabat Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Hari Ini, Usia Kabupaten Magetan 345 Tahun.

Pemerintahan-Politik

Vertical Garden Gandong Mati, Pemkab Siapkan Taman Baru 2018

Pemerintahan-Politik

Ruang Kelas SDN Mangge Ambrol

Pemerintahan-Politik

Jelang Pengumuman SKB, BKD Ingatkan Jangan Percaya Mafia CPNS.

Pemerintahan-Politik

Percepatan Pembangunan, Dana PIK Diteken Rp 17 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022

Peristiwa

Koruptor Dana Hibah Panwaskab Bayar Denda
error: