Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:18 WIB

2.000 Usaha Mikro Dijatah Bantuan Rp 1,8 Juta.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Magetan Today 

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 3,6 miliar untuk bantuan Usaha Mikro dan Ultra Mikro (UM).

Pemkab hanya memberi jatah 2.000 pelaku UM di Kabupaten Magetan dengan nilai bantuan Rp 1,8 juta per UM. ” Nilai bantuan Rp 1,8 juta, quota 2.000 UMKM, totalnya Rp 3,6 miliar,” kata Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, Senin (26/10).

Dikatakan Parminto Budi Utomo, usulan penerima bantuan UM berawal dari desa melalui Musyawarah desa, selanjutnya diverifikasi oleh Kecamatan kemudian diusulkan kepada Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Magetan. ” Lampiran Musdes kemudian Kecamatan Memverifikasi dan mengusulkan ke Dinkop,” jelasnya.

Harapanya, bulan November 2.000 data penerima bantuan sudah masuk ke Dinkop untuk verifikasi administrasi, untuk dilanjutkan koordinasi dengan perbankan sebagai penyalur bantuan non tunai via rekening. ” Mudah – mudahan pekan ketiga November sudah selesai,” pungkas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, anggaran Rp 3,6 miliar untuk bantuan UM akan diambilkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kapolres & Kajari Dipecut Selesaikan Korupsi DLH.

Berita Update

Bupati Suprawoto Sabet Manggala Karya Kencana.

Berita Update

Trio Kartini Pemegang Amanah Negeri.

Berita Update

Mentan Bangga SIWAB Sukses Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Tujuh Jabatan Kadin, Jadi Rebutan 33 Pejabat

Berita Update

Purwadi Tewas Di Kali Banteng.

Berita Update

Kapolres Baru Diwarisi Kasus Korupsi DLH.

Berita Update

Ketua Dewan Minta Bupati Reaktif Jembatan Banjar Panjang.
error: