Home / Kesehatan / Peristiwa

Kamis, 9 Juli 2020 - 15:18 WIB

Pemkab Gratiskan Rapid Test Pelajar, Mahasiswa, Santri Hingga PNS

Hari Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Menjalani Pemeriksaan Kesehatan. ( Istimewa)

Hari Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Menjalani Pemeriksaan Kesehatan. ( Istimewa)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menggratiskan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 bagi pelajar, Santri, Mahasiswa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Magetan.

Syaratnya, pemohon wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Susunan Keluarga (KSK) sebagai warga Kabupaten Magetan.

Selain itu, pencari keterangan Rapit Test Covid-19 juga menyertakan bukti seperti kartu pengenal atau surat keterangan sebagai pelajar, santri maupun calon Mahasiswa baru (Maba) yang hendak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Sebagai dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan telah menerbitkan surat pemberitahuan nomor 445/2605/403.103/2020 Tentang Rapid Test Covid-19 sejak 6 Juli kemarin. ” Jika ketersediaan alat masih tersedia, semua yang masuk kriteria akan difasilitasi secara gratis,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Magetan Hari Widodo melalui Didik Setyo Margono, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular ( P2PTM) Dinkes Magetan, Kamis (9/7).

Sedangkan untuk kalangan ASN, rapid test juga akan digratiskan jika ada tugas Kedinasan keluar kota atau ASN luar kota yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) diwilayah Kabupaten Magetan. ” ASN yang ada keperluan tugas kedinasan akan kami fasilitasi untuk pemeriksaan rapid test diseluruh Puskesmas se- Kabupaten Magetan,” ungkap Didik Setyo Margono.

Sebagai informasi, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi sebesar Rp 150 ribu rupiah.

SE yang diteken Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bambang Wibowo tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kota/Kabupaten, Direktur RSUD serta sejumlah asosiasi lembaga Medis se- Indonesia.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Memperingati Hari Ibu, Pegawai DPM-PTSP Menawan Pakai Kebaya.

Hukum & Kriminal

Tamu Hotel Ditemukan Tewas.

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Upal

Pemerintahan-Politik

Birokrasi Berbasis IT Mulai Digenjot Bupati.

Pemerintahan-Politik

Anggaran Korona Rp 120 Miliar, Pemkab Minta Pendampingan Kejaksaan.

Kesehatan

RSDS Terapkan Protkes Ketat.

Pariwisata

Level 1, Karaoke Di Magetan Boleh Buka.

Pemerintahan-Politik

Sofandi Mundur Dari Wakil Ketua DPRD.
error: