Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 14 Juni 2020 - 17:26 WIB

Pembukaan MPP Tunggu Perintah Bupati.

Penanggung Jawab MPP Magetan, Sunarti Condrowati bersama Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Penanggung Jawab MPP Magetan, Sunarti Condrowati bersama Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Sejumlah area publik mulai dibuka Pemkab Magetan dalam penerapan new normal ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Diantaranya, dua pasar hewan yakni, pasar hewan Gorang-Gareng didesa Genengan Kecamatan Kawedanan dan Pasar hewan Plaosan didesa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Dan, akhir bulan mendatang, obyek wisata Telaga Sarangan rencananya juga akan dibuka oleh Pemkab Magetan, tepatnya Senin, 22 Juni 2020.

Namun hingga kini pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) belum ada kabar. ” Kewenangan pembukaan ada pada bapak Bupati,” kata Sunarti Condrowati, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan, Minggu (14/6).

Sunarti Condrowati mengaku telah menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) jika sewaktu – waktu MPP Kabupaten Magetan ada perintah mulai dibuka. ” Kami telah siapkan SOP pelayanan sesuai protokol kesehatan diera new normal ini,” jelas Kepala DPM- PTSP Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, sejak 23 Maret lalu, MPP Kabupaten Magetan menghentikan layanan untuk masyarakat sebagai dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magetan.

Melalui pengumuman nomor 067/358/403.117/2020 yang diteken DPM-PTSP Kabupaten Magetan selaku penanggung jawab, MPP Kabupaten Magetan menghentikan layanan sementara untuk masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pembuang Bayi Dikebun Pisang Diamankan Polisi.

Berita Update

PPU Maospati, PR “Ruwet” Bupati Suprawoto.

Berita Update

Pilkada2024, Pemkab Siapkan Rp 20 Miliar.

Berita Update

Tahun Baru,Pemkab Eksekusi Kenaikan Tarif PDAM Hingga Parkir.

Berita Update

Seleksi Sekda Molor, Bakal Tunjuk Plt.

Berita Update

Telaga Sarangan Jujugan “Wajib” Study Tour SD/SMP?

Berita Update

Seleksi Jabatan Kepala Dinas, 12 Pejabat Tersingkir.

Pariwara

Ayo Lur, Urus Ijin Online Di Stand DPM-PTSP.
error: