Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:43 WIB

Anggaran Terbatas, Kekurangan Gaji 64 Petugas Kebersihan Pasar Dibayar P-APBD.

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan, akan melunasi pembayaran gaji 64 petugas kebersihan disejumlah pasar daerah di Kabupaten Magetan pertengahan tahun ini.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku telah mengusulkan pada P-APBD Magetan Tahun 2021. ” Kekurangan gaji petugas kebersihan akan kita lunasi pada P-APBD mendatang,” kata Sucipto, Jumat (5/3).

Menurut Sucipto, kekurangan gaji Desember karena terbatasnya anggaran Pemkab Magetan yang hanya mampu menyediakan gaji selama 11 bulan. ” Anggaran khan terbatas, tahun kemarin hanya mampu 11 bulan, sedangkan gaji Desember kita akan lunasi tahun 2021,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Disperindag Kabupaten Magetan menyediakan anggaran Rp 52 juta untuk menggaji 64 petugas kebersihan pasar daerah. Setiap pegawai menerima gaji Rp 825.000,- yang dikirim langsung ke rekening.

Namun, Tahun 2021 ini Pemkab Magetan menaikan gaji petugas kebersihan sebesar Rp 1 juta per bulan, atau naik Rp 175 ribu. ” Alhamdulilah tahun ini naik menjadi Rp 1 juta perbulan,” ungkap Sucipto kepada Magetan Today.

Jika mengacu pada data Disperindag Kabupaten Magetan, sejak tahun 2019 lalu, gaji petugas kebersihan di Pasar Daerah terus mengalami kenaikan. Mulai Rp 660.000,- perbulan pada tahun 2019, kini telah mencapai Rp 1 juta perbulan.

Terkait kontrak kerja dengan 64 petugas kebersihan pasar daerah, Disperindag juga menganyomi, pasalnya untuk menghargai jasa mereka, bagi petugas yang telah pensiun diusia 58 tahun dapat digantikan petugas baru sesuai rekomendasinya. ” Untuk menghormati dan menghargai dedikasi mereka, bagi yang sudah tidak mampu bekerja dengan usia 58 tahun seperti pensiun PNS, dapat digantikan keluarga, saudara atau orang terdekat lainya,” pungkas Kepala Disperindag Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Binti Roziah Meninggal!

Berita Update

Sundarto Nahkodai PGRI Magetan.

Berita Update

Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Digulung Polres Magetan.

Berita Update

Kejar Waktu Bentuk AKD

Berita Update

SiLPA 2019 Anjlok, Dewan Tidak Kendor Blejeti APBD

Berita Update

Dua Pekan Tatap Muka, Pelajar Kembali Daring.

Berita Update

Dibongkar Saat Purnawidya, Calon Alumni Kanesma Ternyata Langsung Kerja

Berita Update

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.
error: