Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik / Pendidikan

Jumat, 6 Maret 2020 - 17:22 WIB

312 Honorer K2 Diminta Tunggu Seleksi PPPK.

Magetan Today
Nasib 312 Tenaga Honorer Kategori II (K2) di Kabupaten Magetan, kini menunggu kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, setelah tidak berani mengeluarkan Surat Keputusan (SK) karena bertabrakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan kini hanya mengandalkan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengentaskan 312 honorer K2 tersebut. ” yang dapat kami lakukan melalui PPPK, melalui aturan yang berlaku,” kata Masruri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan melalui Nunuk Trisulawati, Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, Jumat ( 6/3).

Sisa honorer K2 yang didominasi guru itu masih ada kesempatan menjadi PPPK meski usianya diatas 35 tahun. Sebab, jika mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, disebutkan pada Pasal 30, ayat 4 (empat), Pemberhentian guru karena batas usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), huruf b dilakukan pada usia 60 (enam puluh) tahun.

Sedangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, dijelaskan pada pasal 16 huruf (a), usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disisi lain, Pemkab Magetan juga tidak berani mengangkat honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis, sebab bertentangan dengan Pasal 96, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai informasi, jumlah Honorer K2 di Kabupaten Magetan yang terdata di BKD Kabupaten Magetan saat ini tersisa 312 orang. Sebab, sebanyak 11 orang K2 lolos CPNS sedangkan 95 orang lolos seleksi PPPK.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Gulat Sumbang Emas Untuk Magetan

Berita Update

Kasus Wisatawan Tenggelam Di Telaga Sarangan, Dewan Tuding Pemkab “ Teledor”

Berita Update

Marathon Rampungkan Vaksinasi Covid-19.

Berita Update

Ketua Dewan Kritisi Trotoar!

Berita Update

1.440 Gunungan Caping Tercatat Di ORI.

Berita Update

Kejaksaan Geledah Kantor Desa Baleasri

Berita Update

Surat Edaran Sebut ASN Magetan Tidak Ada Istirahat Kerja Selama Ramadhan, Kabag Ortala : Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki !

Berita Update

Gus Amik-JOS, Latih Ribuan Kader Militan.
error: