MAGETAN TODAY – Entah ada masalah apa, sejak dibangun Tahun 2018 lalu, hingga kini bangunan kios cinderamata dan toilet di obyek Telaga Wahyu kecamatan Plaosan tidak pernah terpakai.
Padahal proyek yang diampu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan ini menelan anggaran Rp 1,4 miliar, sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018.
Karena dibiarkan mangrak, sejumlah infrastruktur ruanganya banyak yang telah rusak. ” Toilet dan ruanganya banyak yang rusak,” kata Eka Raditya, Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Minggu (30/1) dikutip dariĀ https://jatimnesia.com/
Ketika dikonfirmasi kenapa belum dimanfaatkan sejak 4 tahun lalu (2018.red), Eka Raditya beralasan masih menunggu Appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. ” Masih menunggu Appraisal dari KPKNL Madiun,” ungkap Kabid Pengelolaan Pariwisata Disparbud Kabupaten Magetan.
Sedangkan Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengaku jika penyewa akan disuguhi kondisi kios cinderamata yang rusak tersebut. ” Sesuai kondisi yang ada, kerusakan akan menjadi tanggung jawab penyewa, kami tidak akan menganggarkan kembali,” jelas Joko Trihono.
Joko memastikan, tidak ada masalah hukum atas proyek di Telaga Wahyu tersebut, molornya pemanfaatan kios cinderamata akibat belum adanya Appraisal dari KPKNL Madiun. ” Sepengetahuan kami tidak ada masalah hukum,” pungkas Joko Trihono yang baru menjabat Kepala Dispabud Oktober 2020 atau dua tahun setelah proyek miliaran rupiah tersebut kelar.