Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 Januari 2018 - 11:23 WIB

Spesialis Curanmor Madiun Keok Di Magetan. 

Kedua Tersangka Curanmor Di Mapolres Magetan.

Kedua Tersangka Curanmor Di Mapolres Magetan.

Magetan Today

Rudianto (27) warga desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Yohwan Krisbiyantoro ( 35) warga Jalan Rimbakaya, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,  dibekuk Satreskrim Polres Magetan setelah menggasak motor atas nama STNK , Ahmad Wahyu Sutrisno,warga Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan,pada 11 September 2017.

Keduanya dibekuk dilokasi berbeda. Tersangka  Rudianto dibekuk dirumahnya, sedangkan  Yohwan dibekuk ketika melarikan diri ke Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepada penyidik, keduanya mengaku mengincar motor yang ditinggalkan pimiliknya tanpa dikunci stang. ” Tersangka mengincar motor yang kuncinya tidak dilepas atau tidak dikunci stang”,kata Kapolres Magetan,  AKBP Muslimin melalui AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Rabu ( 17/1).

Pengakuan Tersangka Yohwan, motor curian jenis Honda Sonic 150 R Nopol AE 6648 NV, akan dipakai oleh tersangka Rudianto. ” Dipakai Rudianto, karena tidak punya motor”,ujar Yohwan.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan hukuman 7 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pembunuh Bayi Dibekuk Polisi.

Kesehatan

57 Ribu Lansia Ditarget Terima Vaksin Sinovac.

Pemerintahan-Politik

Pejabat Dikpora Diduga Pemberi Ijin Bangunan Tiket Stadion Jadi Warung

Peristiwa

Pemkab Magetan Bantu Bu Jiatni Uang Tunai dan Gerobak Dagang.

Peristiwa

Terobos Palang Perlintasan, Pensiunan Dinas Pengairan Ditabrak Kereta Api.

Kesehatan

Dua Positif Baru Dari Kecamatan Karas.

Hukum & Kriminal

Daging Sapi Gelonggongan Dijual Murah!

Pemerintahan-Politik

Ketua DPRD Doakan Kesehatan Warga Isolasi
error: