Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 6 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Tunggakan PBB Rp 3,8 Miliar Dihapus Pemkab.

Kabid Penetapan dan Penagihan, Lilis Setyowati, Tunjukan Berkas Tunggakan PBB Yang Akan Dihapus. ( Norik/Magetan Today).

Kabid Penetapan dan Penagihan, Lilis Setyowati, Tunjukan Berkas Tunggakan PBB Yang Akan Dihapus. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp 3,8 Miliar oleh Wajib pajak (WP) bakal dihapuskan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Pemkab Magetan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan tengah membentuk Tim penghapus pajak yang tidak tertagih selama periode 2014-2019 tersebut.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Suci Lestari, mengamini terkait penghapusan tunggakan pajak senilai Rp 3,861,866,173. ” Iya,” ujar Kepala BPKKAD Kabupaten Magetan, Sabtu (5/10).

Terpisah, Kepala bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan, BPPKAD Kabupaten Magetan, Lilis Setyowati, mengaku jika tunggakan pajak senilai Rp 3,8 Miliar adalah warisan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi. ” Ini adalah tunggakan warisan dari KPP Pratama Ngawi, sejak dilimpahkan kepada Pemkab Magetan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tunggakan PBB yang dikelola Pemkab Magetan telah membengkak.

Data yang dihimpun Magetan Today dari Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan periode 30 September 2019, pajak yang belum tertagih sebesar Rp Rp 272,601,062,-.

Tunggakan pajak juga terjadi periode 2015-2018 sebesar Rp 2 Miliar. ” Selain tahun 2019, Tahun sebelumnya masih ada Rp 2 Miliar yang belum tertagih,” kata Lilis Setyowati, Kabid Penetapan dan Penagihan, BPPKAD Magetan, Jumat (4/10).

Share :

Baca Juga

Pariwisata

PKL Keberatan Dipindah Ke Plasa Kuliner Sarangan.

Kesehatan

22 Kepala Puskesmas Diwejang Bahaya Obesitas.

Peristiwa

Mbok Yem Mudik, Ditandu Dari Puncak Gunung Lawu.

Pemerintahan-Politik

Bupati Teken Perbup THR Untuk ASN dan Anggota Dewan

Kesehatan

2.225 Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Pemerintahan-Politik

Pimpinan Dewan Ziarah Makam Leluhur dan Bagikan Sembako.

Peristiwa

Rumah Sumarjoko Dimasuki Pencuri.

Pariwisata

Disparbud Perpanjang Penutupan THM dan Batalkan Labuh Sarangan!
error: