Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 13 Mei 2019 - 17:34 WIB

Alun-Alun Tak Bertoilet Langgar Aturan, Dewan Ingatkan PemKab Magetan.

Suratman, Wakil Ketua DPRD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Suratman, Wakil Ketua DPRD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan angkat bicara terkait dugaan pelanggaran Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan atas fasilitas umum (Fasum) di Alun-alun Kabupaten Magetan.

Dewan mengingatkan, PemKab Magetan segera mematuhi Undang -Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30/PRT/M/2006.

Dampak keteledoran tersebut, Kabupaten Magetan menjadi bulan- bulanan Warga Internet (warganet) yang menulis unek-uneknya di Media sosial (Medsos). ” Sanksi sosial jelas, Kabupaten Magetan jadi bahan bully di Medsos, karena alun – alun tidak ada toilet,” kata Suratman, Wakil Ketua DPRD Magetan, Senin (13/5).

Menurut Wakil Ketua, pihaknya telah mengingatkan PemKab Magetan terkait pentingnya Fasum khususnya Toilet di Alun-alun ketika Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Banyuwangi. ” Saya ingat, kami telah ingatkan Eksekutif terkait Toilet Alun-alun, ketika Kunker di Kabupaten Banyuwangi, ” tegas Suratman kepada Magetan Today.

Dewan mengamini jika PemKab Magetan dituding teledor, karena tidak menggubris UU Pelayanan Publik Nomor 25/2009 serta Permen PU Nomor 30/PRT/M/2006. ” Jelas, PemKab Teledor, jadi harus segera membenahi hak – hak publik di Alun-alun Magetan,” pungkas Wakil Ketua.

Sebagai informasi, PemKab Magetan telah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk memoles Alun-alun. Selama tiga tahun berturut – turut dana yang dibenamkan untuk alun-alun mencapai Rp 5 Miliar lebih, yakni Tahun 2014 Rp 2 Miliar, Tahun 2015 Rp 1,6 Miliar dan Tahun 2016 sebesar Rp 1,2 Miliar.

Ironisnya, Fasum Toliet tidak pernah terpikirkan oleh PemKab Magetan ketika merombak Taman alun-alun Kabupaten, mulai era dipegang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kepala BKD dan Camat Lembeyan Diperiksa Kejaksaan.

Pendidikan

PGIN Magetan Tuntut Diangkat ASN.

Kesehatan

Magetan Level 4, Sebanyak 20 Ribu Lansia Bakal Divaksin.

Pariwisata

Pedagang Dilarang Jualan Ditepi Telaga Sarangan

Pemerintahan-Politik

Kadin Perkim Bantah “Kongkalikong” Seleksi Petugas Taman.

Kesehatan

Cegah Corona, Sampel 18 Warga Magetan Dikirim Ke Jakarta.

Kesehatan

Ratusan Guru Disuntik Vaksin.

Pemerintahan-Politik

Warga Miskin Tembus 69 Ribu, Pemkab Ancang – Ancang Naikan Tarif PDAM
error: