Home / Peristiwa

Kamis, 4 April 2019 - 22:44 WIB

Gertakan Segel Bangunan “Ilegal” Maospati Tidak Terbukti.

lokasi bangunan yang bakal disegel Satpol PP Magetan,(Norik/Magetan Today)

lokasi bangunan yang bakal disegel Satpol PP Magetan,(Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Gertakan PemKab Magetan menutup 21 bangunan di jalan raya Mospati- Glodok, tepatnya didesa Malang, Kecamatan Maospati yang diduga dijadikan area terlarang terbukti hanya isapan jempol belaka.

Pantauan magetan today, tidak ada aktifitas apapun dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan yang kasak kusuknya bakal menyegel permanen deretan bangunan sesuai deadline yang ditetapkan, Kamis (4/4).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, berdalih jika deadline mundur hingga Sabtu (6/4) besok. ” Karena kondisional, deadline diundur Sabtu besok,” katanya, Kamis (4/4).

Chanif mengaku telah melapor kepada Bupati Magetan, Suprawoto, terkait molornya deadline penutupan 21 bangunan yang diduga ilegal tersebut. ” Saya laporkan kepada bapak Bupati via telpon terkait mundurnya penutupan bangunan di desa Malang tersebut, ” jelas Kasatpol PP Magetan.

Menurut Chanif Tri Wahyudi, pihaknya akan memastikan jika kawasan terlarang tersebut bakal tersegel semua, Senin (8/4) mendatang. ” Senin kita sidak ke lokasi, kalau ada yang masih buka, kita tutup paksa, kecuali yang selama ini digunakan ekonomi kreatif kita biarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Petani Magetan Dipusingkan Pupuk Hilang Dipasaran.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, Bayi Lahir Langsung Dapat KIA, AKTA, KK Dan BPJS.

Pendidikan

Di Magetan, Mendikbud Disodori Prasasti, ini isinya!

Hukum & Kriminal

Lidik Kasus PUAP, Polisi Bakal Periksa Para Camat.

Kesehatan

Rakor Taman Posyandu, Ini Targetnya!

Hukum & Kriminal

Atasi Gugatan, RSUD Gandeng Kejaksaan.

Kesehatan

7.741 Pendidik Diusulkan Vaksinisasi Covid-19.

Kesehatan

Angka Kematian Tinggi, Serbuan 20 Ribu Vaksinasi Prioritaskan Lansia.
error: