Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:27 WIB

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Tersangka Gatot, Penyedia Kamar Mesum.(Norik/MT)

Magetan Today
Anggota reserse Polsek Maospati menggerebek warung kopi (Warkop) di Jalan Agung, Kelurahan/Kecamatan Maospati, yang dijadikan area mesum.

Hasilnya, pasangan haram tertangkap basah tengah berbuat mesum disiang bolong pada bulan suci ramadan. ” Kita pergoki ada yang lagi mesum di kamar, ” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Minggu ( 27/5).

Polisi langsung menggiring Gatot ( 55) pemilik warung ke Mapolsek Maospati untuk dimintai keterangan. ” Pemilik warung berinisial G, kita bawa ke Polsek Maospati,” tegas Basuki Dwi Koranto kepada Magetan Today.

Kapolsek membeberkan, dari setiap orang yang menyewa kamar untuk mesum, pemilik warung mendapatkan upah Rp 20 ribu – Rp 25 ribu. ” Pemilik warung memberikan tarif Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu sekali pakai kepada penyewa kamar mesum tersebut,” jelas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kapolsek Maospati.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ramadan, Disperindag Magetan Awasi Peredaran Mamin.

Berita Update

Kasatpol PP Terjunkan Satu Peleton Gelar Razia Masker

Berita Update

Januari, Temuan DBD 17 Kasus, Dinkes Minta Warga Waspada.

Berita Update

Bursa Kerja Kanesma, Dibanjiri Ratusan Pelajar

Berita Update

Musda V, Marhan Firdaus Irfan Nahkodai PKS Magetan.

Berita Update

157 Layanan Kini Selesai di MPP Magetan.

Berita Update

Hadiri Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.

Berita Update

#LKPJ Bupati TA 2018, SILPA Rp 292 Miliar Hingga Gagalnya Mengurangi Kemiskinan.
error: