Home / Pendidikan / Peristiwa

Minggu, 27 Mei 2018 - 12:13 WIB

PPDB Online, Nomor Ujian dan KK Rawan Disalahgunakan.

Laman PPDB Online Kabupaten Magetan.

Laman PPDB Online Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Penyalahgunaan nomor ujian serta Kartu Keluarga ( KK) lulusan SMP atau MTS rawan terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berkaca pada peristiwa PPDB online tahun ajaran 2017/2018. Belasan anak lulusan SMP di Kabupaten Magetan diduga terdaftar sepihak disalah satu SMK Negeri di Kabupaten Magetan, padahal mereka merasa tidak pernah mendaftar di SMK tersebut. Namun, mereka mengaku telah menyerahkan berkas berupa nomor ujian serta Kartu Keluarga ( KK) kepada panitia PPDB online salah satu SMK ternama di Kabupaten Magetan tersebut.

Ibnu, Panitia PPDB online SMK Negeri 1 Magetan berharap, lulusan SMP dan MTS tidak mudah memberikan nomor ujian serta KK kepada sekolah yang dikunjunginya. ” Jangan pernah berikan nomor ujian atau KK jika hanya sekedar melihat kondisi sekolah, karena data tersebut dapat digunakan mengambil PIN dan mendaftar tanpa sepengetahuan calon siswa,” jelasnya.

Lanjut Ibnu, sekolah sangat mudah mendaftar secara online menggunakan PIN dan berkas siswa yang diberikan kepada panitia PPDB online.” Bisa langsung didaftarkan disekolah tersebut, karena berkas- berkasnya sudah komplit,” ujarnya kepada Magetan Today.

Sebagai informasi, tiap siswa hanya diberi jatah mendaftar satu kali dengan dua pilihan sekolah atau satu sekolah dan tidak bisa digagalkan. ” Satu siswa hanya memiliki satu nomor PIN, ketika sudah mendaftar tidak bisa dibatalkan, jadi jaga baik – baik berkasnya,” pungkas Ibnu.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

184 Kades Dilantik Bupati

Pemerintahan-Politik

Berbagai Nama Program, Bantuan Warga Capai Rp 25 Miliar.

Hukum & Kriminal

Mobil Oleng, Sopir Nissan Akui Pindahkan Tas.

Pemerintahan-Politik

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

Pemerintahan-Politik

TL Rp 200 Jt, Mangkrak

Pendidikan

PTM Tunggu Ijin Bupati Magetan

Pemerintahan-Politik

Bagian Hukum Pastikan, Produk Hukum Pemkab Sesuai UU.

Kesehatan

RSUD Sayidiman Buka Layanan IGD Non Covid.
error: