MAGETAN TODAY – Realisasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Magetan periode Bulan September 2026 mencapai Rp 637 juta.
Sekretaris Badan (Sekban) BPKPD Magetan, Kasiyanto, menjelaskan anggaran itu terserap oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“ Realisasi Belanja Tidak Terduga sampai dengan saat ini Rp 637.082.620. Pengguna atau pemanfaatnya adalah Dinsos, Dinkes, dan Perkim,” ujar Kasiyanto, Jumat (30/10).
Dijelaskan, sebagian besar BTT didominasi oleh bidang kesehatan, khususnya bagi warga yang masuk rumah sakit tetapi kelas kepesertaan JKN/BPJS-nya sudah tidak aktif atau tidak tercover karena perubahan data desil.
Namun Kasiyanto mengaku belum hafal secara detail persentase serapan anggaran untuk masing-masing OPD sebab belum berada di kantornya.
Salah satu OPD yang turut memanfaatkan alokasi BTT tersebut adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Magetan, khususnya untuk program penanggulangan dampak bencana alam pada sektor perumahan warga.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Magetan, Teguh Adi Wiyono, mengungkapkan dana BTT itu telah direalisasikan secara nyata untuk membantu masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.
“ Program kebencanaan ini diperuntukkan bagi rumah warga yang mengalami bencana. Penanganan bencana melalui BTT yang sudah dilaksanakan sebanyak 28 penerima bantuan, yang berupa perbaikan rumah”, jelas Teguh Adi Wiyono.










