MAGETAN TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berupaya melakukan perbaikan instalasi gas metana diarea Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Milangasri yang rusak akibat kebakaran pertengahan September lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengatakan jika perbaikan instalasi gas metana akan diupayakan pada tahun anggaran 2027.
” Tahun 2027 kan juga sudah dalam pembahasan. Nanti dibahasan bisa diusulkan nanti. Karena kalau di P-APBD 2026 sudah tidak bisa”, kata Welly Kristanto, Selasa (29/9).
Namun Welly belum berani menjamin apakah akan ada perbaikan instalasi gas metana di TPA Milangasri itu, mengingat pos anggaran yang tidak bisa sembarangan digeser.
” Tergantung memungkinkan tidak, dari satuan kerja yang lain untuk digeser. Kemudian yang kedua yang paling memungkinkan adalah pada induknya Dinas LHP sendiri”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas LHP Magetan, Eny Purwanti, mengungkapkan, potensi ledakan dari gas metana yang tidak terkendali apabila tidak segera dilakukan penanganan.
” Gas metana tidak terkelola. Dan yang paling berbahaya adalah pencemaran dan potensi ledakan gas metana”, ujarnya.










