AKBP Muslimin, Kapolres Magetan. |
Magetan Today
Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Juni 2018 mendatang, Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (Upal).
Perputaran ekonomi daerah yang meningkat pada pesta demkorasi, kerap dimanfaatkan oleh pelaku peredaran Upal untuk mengeruk untung besar. ” Waspada uang palsu, karena jelang Pilkada marak beredar,” kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Senin ( 27/11).
Dikatakan Kapolres, peredaran Upal dapat merusak ekonomi masyarakat.” Upal yang beredar dapat merusak perekonomian daerah, ” jelas Muslimin kepada magetantoday.
Kapolres membenarkan, pihaknya menangkap pengedar Upal diwilayah Kecamatan Ngariboyo, 17 November lalu. Dari tangan tersangka disita upal pecahan 100 ribuan dengan total 6,8 juta disita petugas dari pelaku bersama 49 bungkus rokok yang dibeli pelaku dari sejumlah toko diwilayah Kecamatan Ngariboyo. ” Kita tangkap kemarin di Ngariboyo,” tegas Kapolres.
Muslimin mengaku masih memburu otak pengedar Upal tersebut.” Kita tidak akan berhenti di pelaku lapangan namun ingin saya sampai ke otaknya,” pungkas Kapolres Magetan.