Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:50 WIB

4 Budak Sabu Dibekuk Polisi.

Keempat Tersangka Budak Sabu. ( Rifqi/MagetanToday)

Keempat Tersangka Budak Sabu. ( Rifqi/MagetanToday)

Magetan Today
Satuan Narkoba Polres Magetan berhasil membekuk 4 tersangka budak sabu. Para tersangka dibekuk didua lokasi berbeda.

Tersangka tersebut berinisial, TP (36) warga Kabupaten Jombang. Polisi membekuk TP didepan SMP Negeri 2 Karangrejo, ketika membeli barang haram tersebut dari Daftar Pencairan Orang ( DPO) berinisial P, Sabtu, 15 Mei lalu.

Dari tersangka TP, Polisi berhasil mengamankan paket sabu seberat 2,04 gram. ” Dari tersangka TP, kita amankan barang bukti sabu 2,04 gram,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, Kamis ( 27/5).

Sedangkan tiga tersangka lainya yakni, SA (29), perempuan warga Kecamatan Barat, SW (34) warga Kecamatan Sawahan dan BA (35) warga Kecamatan Mangunharjo. Mereka dibekuk didepan Indomart, Kelurahan/Kecamatan Maospati, Rabu 26 Mei kemarin.

Dari trio budak sabu tersebut, Polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu dengan berat 0,24 gram dan 0,32 gram.

Atas ulahnya tersebut, ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Polisi juga menjeratkan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kepala BKD : Nanik Sumantri Pensiun ASN Juli 2016.

Berita Update

Kehilangan STNK

Berita Update

Magetan (Belum) Aman Dari Narkoba?

Berita Update

Korupsi DD Baleasri, Kepala Inspektorat Diperiksa Kejaksaan.

Berita Update

Satpol PP Kunci Ruang Gerak Karaoke Bodong.

Berita Update

Bupati Magetan Apresiasi Peran Media

Berita Update

Sewakan Kamar Diduga Untuk Mesum, Mami Dibekuk Polisi.

Berita Update

Magetan Tempoe Doloe Dipajang Di Gedung Tripandita.
error: