Magetan Today
Agus Zaeni mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus di Kejari Magetan, gantinya Sulistyono Utomo, mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Ngawi.
Sejak datang dari Kejari Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 November 2018 lalu, Agus Zaeni telah merampungkan sejumlah kasus korupsi diwilayah hukum Kabupaten Magetan, mulai korupsi Dana Desa (DD), Dana Hibah Panwaslu hingga korupsi plat merah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan.
Ironisnya,sebelum kasus dugaan korupsi DD desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo rampung, Agus Zaeni, telah dimutasi ke Kejari Karangasem, Propinsi Bali.” Kasus desa Baleasri, akan dilanjutkan Kasi Pidsus yang baru,” kata Agus Zaeni, Rabu (27/5).
Kurang lebih 19 bulan menjabat Kasi Pidsus di Kejari Magetan, kiprah Agus Zaeni tergolong moncer. Sejumlah kasus rasuah diselesaikan hingga vonis Pengadilan Tipikor Surabaya.
Masyarakat Kabupaten Magetan kini berharap kepada Kasi Pidsus yang baru, Sulistyono Utomo, untuk dapat menyamai atau bahkan menyalip kinerja Agus Zaeni memberangus koruptor di Kabupaten Magetan.