Magetan Today
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan bersama UPT Perlindungan Konsumen Kementrian Perindustrian serta Polres Magetan menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ketersediaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) diwilayah Kabupaten Magetan, Kamis (24/9).
Karena mencakup 14 agen di Kabupaten Magetan, pengawasan dibagi dalam dua tim, menyasar mulai kota Magetan kearah barat hingga Kecamatan Plaosan – Kecamatan Panekan serta wilayah timur Kecamatan Lembeyan- Kecamatan Maospati – Kecamatan Barat.
Tidak hanya tingkat agen, Tim pengawas (Timwas) juga melihat langsung ketersediaan LPG hingga tingkat pangkalan yang berjumlah 89 lokasi. ” Kami ingin memastikan ketersediaan gas LPG mulai agen hingga pangkalan,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Kamis (24/9).
Ditegaskan Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, pantauan lapangan gas LPG sebagai respon Pemkab Magetan atas munculnya keluhan masyarakat terkait pasang surut ketersediaan gas LPG di Kabupaten Magetan. ” Keluhan masyarakat terkait ketersediaan gas LPG kami respon, dan kami lakukan sidak hari ini, agar tahu permasalahanya,” jelas Sucipto.
Paska Sidak, Disperindag Kabupaten Magetan akan mengumpulkan seluruh Agen dan Pangkalan untuk menyikapi ketersediaan gas LPG di Kabupaten Magetan agar tidak terjadi kelangkaan. ” Setelah ini akan kami kumpulkan untuk koordinasi terkait pemenuhan gas LPG untuk masyarakat mulai tingkat Agen hingga Pangkalan,” pungkas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.