Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:28 WIB

Suprawoto Berhasil Pertahankan Tradisi WTP.

Bupati Magetan Suprawoto Menerima LHP LKPD Magetan Dari Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono. (Humpro Magetan)

Bupati Magetan Suprawoto Menerima LHP LKPD Magetan Dari Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono. (Humpro Magetan)

Magetan Today
Tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur untuk Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini tetap terjaga.
Dalam pemerintahan Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa), opini WTP LKPD dari BPK sejak tahun 2019 terus berlanjut hingga tahun 2020. Capain ini melengkapi catatan apik Kabupaten Magetan sejak era Pemerintahan Sumantri-Samsi (SMS).

Catatan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 menjadi penghargaan ke-6 dari BPK Perwakilan Jawa Timur untuk Kabupaten Magetan periode 2014 -2019.Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) secara berturut turut mulai tahun 2014 hingga tahun 2019 adalah bukti bahwa pemerintah telah bersungguh sungguh dalam melaksanakan prinsip prinsip akutansi yang berlaku pada pengelolaan keuangan.

Bupati Suprawoto menyampaikan terima kasih kepada semua Pihak karena atas kerjasama yang baik sehingga opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) tahun ini dapat diraih kembali oleh Pemkab Magetan. ” Prestasi yang diraih ini dapat memacu kerja keras dalam memberikan pengabdian terbaik bagi Masyarakat Magetan,” kata Bupati Magetan, Selasa (30/6).

Disisi lain, sejumlah catatan yang disampaikan BPK Perwakilan Jawa Timur atas LKPD TA 2019 akan segera ditindak lanjuti. ” Terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini akan segera ditindak lanjuti,” ungkap Suprawoto.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Sujatno, memberikan apresiasi kinerja eksekutif hingga membuahkan hasil opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas LKPD TA 2019. ” Prestasi ini dapat memacu kinerja pemerintah Kabupaten Magetan yang selama ini dinilai sudah sangat baik,” ujar Ketua Dewan.

Seperti diketahui Sesuai Amanat Konstitusi dan UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara serta UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melaksanakan pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah daerah .

Adapun hasil pemeriksaan tersebut berupa opini yang diberikan yaitu Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),Wajar Dengan Pengecualian (WDP),Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) serta Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemberian opini WTP atas LKPD Kabupaten Magetan TA 2019 disampaikan langsung Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Magetan Suprawoto di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

Selain Bupati Magetan penyerahan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur juga dihadiri Ketua DPRD Magetan Sujatno, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan Suci Lestari, Kabag Humas dan Protokol Suwito serta Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kelas Penuh Ulat, Ujian Dialihkan ke Mushola.

Berita Update

Diduga Hirup Gas Beracun, Suami-Istri Tewas Disumur Pompa Air.

Berita Update

Butuh Jasa Cetak Dan Pasang Banner, Tukang Banner Pawangnya.

Berita Update

Ribuan Pendukung ProNa Padati Stadion Yosonegoro.

Berita Update

Nahas, Sumirah Tewas Didasar Sumur.

Berita Update

Dua Pelajar Positiv HIV

Berita Update

Tekan Penyebaran Korona, Gugus Tugas Bentuk Tim 11.

Berita Update

Assesment Kepala Dinas, Jabatan Kadinkes Ditinggal!
error: