Magetan Today
Kasus dugaan korupsi Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan Tahun 2013 terus bergulir.
Paska dilimpahkan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan beberapa waktu lalu, berkas korupsi berjamaah Mantan pejabat Panwaskab Magetan tersebut bakal disodorkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Muhamad Rizal Sumadiputra. ” Kita siapkan ekspose Ke Kajari baru,” kata Agus Zaini, Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Minggu (1/9).
Kompak dengan Kasat Reskrim Polres Magetan, Agus Zaini, memilih tutup mulut terkait identitas tiga tersangka dugaan korupsi Panwaskab Magetan ketika menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Bupati (Pilbup) tersebut.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Panwaskab Magetan Tahun 2013 mulai digarap Polres Magetan pada Januari 2016 era Kapolres Magetan, Johanson Ronald Simamura.
Sebanyak 18 Pengawas Kecamatan (Panwascam) diperiksa untuk membongkar praktik konspirasi jahat Panwaskab Magetan era Ketua Joko Siswanto tersebut.
Setelah tiga tahun berada di meja penyidik, akhirnya Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai merampungkan penyidikan korupsi tersebut. Berkas dugaan korupsi Panwaskab Magetan akhirnya dilimpahkan ke Kejari Magetan.