Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 11 April 2018 - 13:14 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warkop

Magetan Today

Polsek Magetan menggerebek penjual Minuman Keras ( Miras) berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Jawa, Nomor 29, Kelurahan Kepolorejo, RT 03/RW 04, Kecamatan Magetan, Rabu ( 11/4).

Hasilnya, 99 liter Arak Jowo ( Arjo) siap jual yang dikemas di botol bekas air mineral berhasil diamankan petugas.

” Kita amankan sebelum tersangka SJ berhasil menjualnya, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 11/4).

Polisi masih mengembangkan asal muasal pasokan Miras kepada tersangka SJ tersebut.

” Kita kembangkan asal muasal Miras tersebut, ” ungkap AKP Munir.

Sebagai informasi, tersangka SJ sebelumnya pernah ditangkap akibat kasus serupa. Ironisnya, tersangka mengulang perbuatan serupa.

” Tersangka ini sebelumnya pernah terjerat kasus serupa, tapi tidak jera, ” pungkas AKP Munir.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Tunjuk Venly Jadi Dewas RSUD Sayidiman.

Pemerintahan-Politik

Bupati Mutasi Lurah Hingga Dirut PDAM.

Hukum & Kriminal

Pasangan Sejoli Pelajar SMK Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya!

Pemerintahan-Politik

Bupati Buru ASN Bolos

Kesehatan

Bupati Suprawoto Resmikan Genok RSUD Sayidiman.

Kesehatan

RSDS Magetan Dilengkapi PCR dan Ruang Operasi Covid-19.
https://magetantoday.com/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-31-januari/

Kesehatan

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 31 Januari.

Peristiwa

Tera Ulang POM Mini Tidak Tersentuh UPTD Metrologi Legal?
error: