Magetan Today
Polsek Magetan menggerebek penjual Minuman Keras ( Miras) berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Jawa, Nomor 29, Kelurahan Kepolorejo, RT 03/RW 04, Kecamatan Magetan, Rabu ( 11/4).
Hasilnya, 99 liter Arak Jowo ( Arjo) siap jual yang dikemas di botol bekas air mineral berhasil diamankan petugas.
” Kita amankan sebelum tersangka SJ berhasil menjualnya, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 11/4).
Polisi masih mengembangkan asal muasal pasokan Miras kepada tersangka SJ tersebut.
” Kita kembangkan asal muasal Miras tersebut, ” ungkap AKP Munir.
Sebagai informasi, tersangka SJ sebelumnya pernah ditangkap akibat kasus serupa. Ironisnya, tersangka mengulang perbuatan serupa.
” Tersangka ini sebelumnya pernah terjerat kasus serupa, tapi tidak jera, ” pungkas AKP Munir.