Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 April 2018 - 13:14 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warkop

Magetan Today

Polsek Magetan menggerebek penjual Minuman Keras ( Miras) berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Jawa, Nomor 29, Kelurahan Kepolorejo, RT 03/RW 04, Kecamatan Magetan, Rabu ( 11/4).

Hasilnya, 99 liter Arak Jowo ( Arjo) siap jual yang dikemas di botol bekas air mineral berhasil diamankan petugas.

” Kita amankan sebelum tersangka SJ berhasil menjualnya, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 11/4).

Polisi masih mengembangkan asal muasal pasokan Miras kepada tersangka SJ tersebut.

” Kita kembangkan asal muasal Miras tersebut, ” ungkap AKP Munir.

Sebagai informasi, tersangka SJ sebelumnya pernah ditangkap akibat kasus serupa. Ironisnya, tersangka mengulang perbuatan serupa.

” Tersangka ini sebelumnya pernah terjerat kasus serupa, tapi tidak jera, ” pungkas AKP Munir.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Teken Perbup Sumbangan Walimurid!

Berita Update

Kejaksaan Berharap Kasat Reskrim Baru Rampungkan Kasus DLH.

Berita Update

RUU TPKS, Ketua DPR Minta Publik Kawal Dan Berikan Masukan.

Berita Update

Voli Antar Instansi Meriahkan HUT Ke 347 Magetan.

Berita Update

Kebijakan PemKab “Akhirnya” Dilawan!

Berita Update

Ribuan Pendukung ProNa Padati Stadion Yosonegoro.

Berita Update

Jaga Sinergitas, PWI Silaturohmi Komandan Kodim 0804 Magetan.

Berita Update

Hari Ini, Kasus Positif Korona 76 Kasus
error: