Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 April 2018 - 13:14 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warkop

Magetan Today

Polsek Magetan menggerebek penjual Minuman Keras ( Miras) berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Jawa, Nomor 29, Kelurahan Kepolorejo, RT 03/RW 04, Kecamatan Magetan, Rabu ( 11/4).

Hasilnya, 99 liter Arak Jowo ( Arjo) siap jual yang dikemas di botol bekas air mineral berhasil diamankan petugas.

” Kita amankan sebelum tersangka SJ berhasil menjualnya, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 11/4).

Polisi masih mengembangkan asal muasal pasokan Miras kepada tersangka SJ tersebut.

” Kita kembangkan asal muasal Miras tersebut, ” ungkap AKP Munir.

Sebagai informasi, tersangka SJ sebelumnya pernah ditangkap akibat kasus serupa. Ironisnya, tersangka mengulang perbuatan serupa.

” Tersangka ini sebelumnya pernah terjerat kasus serupa, tapi tidak jera, ” pungkas AKP Munir.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jelang Cuti Bersama, Disparbud Ketati Protkes Area Wisata.

Berita Update

PPKM Diperpanjang Lagi, Siswa PAUD-SMP Masih Daring.

Berita Update

Musim Hajatan, Harga Cabe Semakin Pedas

Berita Update

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Berita Update

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS

Berita Update

Permudah Pasien, RSUD Sayidiman Antar Obat Langsung Kerumah.

Berita Update

THR Buruh, Disnaker Tunggu Kebijakan Pemerintah.

Berita Update

Supercar Porsche WNA Jepang Hancur Tabrak Pohon.
error: