Magetan Today
Pasangan sejoli pelajar SMK Negeri di Kabupaten Magetan digelandang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan ke Kantor Satpol PP dan Damkar dari Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan, Rabu (5/12).
Muda- mudi berinisial AG dan KA tersebut, ditemukan berduaan disalah satu ruangan Stadion Yosonegoro. ” Kami temukan mereka berduaan disalah satu ruangan, selanjutnya kita bawa ke kantor,” kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi melalui Khamim Basori, Kasi Ops Dal, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu (5/12).
Ulah kedua siswa beda sekolah tersebut, dipergoki oleh masyarakat yang berada diarea Stadion, kemudian melapor ke Satpol PP yang tengah beroperasi. ” Tim kami tengah operasi rutin, setelah mendapat laporan warga kami gerebek ke ruangan tersebut,” jelas Khamim kepada Magetan Today.
Pasangan ABG tersebut dinilai melanggar Peraturan daerah ( Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum. ” Kita kenakan Perda Sapu jagad, karena menggangu ketertiban umum,” tegas Khamim Basori.
Karena mengenakan seragam sekolah serta diamankan pada jam belajar, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan memanggil pihak sekolah serta orangtua wali murid untuk mengambil kedua pelajar tersebut. ” Kita panggil pihak sekolah dan walimurid,” pungkas Khamim Basori